Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Cabuli Anak Gadis Dalam Kebun Sawit, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Hukrim

Cabuli Anak Gadis Dalam Kebun Sawit, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Laporan: Suhaimi
Kamis, 06 Okt 2016 21:55
Suhaimi
Tersangka Cabuli Anak Gadis Dalam Kebun Sawit
BANGKINANG- Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan seorang tersangka pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur di perumahan PT. Padasa wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar  kamis (6/10/2016) sekira pukul 11.00 wib

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DH (LK 21 TH) yang beralamat di Perumahan  PT. Padasa Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

DH diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur berinisial JL (PR 12 TH), sebagaimana dilaporkan orang tuanya AR kepada pihak Kepolisian pada tanggal 29 September 2016 lalu.

Peristiwa ini berawal pada hari Senin tanggal 19 September 2016 sekira

pukul 19.00 wib, ketika tersangka DH menjemput korban JL dirumah Buk Lusi kerabatnya dengan alasan mau membawa korban jalan-jalan ke pasar menggunakan sepeda motor miliknya, namun tersangka DH membawa korban keareal perkebunan sawit dan disitu DH mencabuli korban hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak keluarganya, atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa tidak senang dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (6/10), anggota Unit PPA Polres Kampar bersama anggota Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendatangi rumah tersangka, namun saat itu yang bersangkutan sedang keluar dan berada di warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka DH lalu membawanya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kanit Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Shm)

Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.