Cegah Objek Wisata Menjadi Klaster Baru, Jajaran Polsek Polres Rohil Perketat Penerapan Prokes
admin
Minggu, 16 Mei 2021 20:30
Rokan Hilir- Untuk mencegah objek wisata menjadi klaster baru penyebaran Covid 19, Polres Rokan Hilir bersama Jajaran Polsek perketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Minggu 16 Mei 2021 Siang.
Dari hasil patroli sejumlah tempat usaha diwilayah hukum Polres Rokan Hilir, sampai saat ini masih aman penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. salah satunya yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah melakukan operasi yustisi saat di Mall Suzuya Bagan batu dan Waterpark Kilo 7 Bagan Batu.
Begitu juga giat Patroli Polsek Bangko Pusako yang dipimpin Kapolsek AKP Sirait SH mengunjungi kolam renang Tri Putri Bangko Mukti dan giat patroli juga dilakukan Polsek Batu Hampar saat di jalan Lintas Bagansiapiapi kecamatan Batu Hampar dalam terkendali aman.
Selanjutnya giat patroli Polsek Bangko yang dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH juga menghimbau kepada para pengunjung yang ada di Bundaran / komplek perkantoran Batu 6, Jembatan Pedamaran I & II, Seputaran Kota Bagansiapiapi, Hutan kota Bagansiapiapi dan Jl. Lingkar Pedamaran Batu Enam. Termasuk giat Polsek Tanah Putih juga menghimbau para pengunjung di tempat Wisata Pulau Tilan Kepenghuluan Rantau Bais.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan Dari hasil patroli yang dilakukan pihaknya itu tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan wisatawan dari berbagai daerah masuk wilayah Rokan Hilir.
“giat patroli ini juga sebagai upaya kontrol dan memastikan penggunaan protokol kesehatan dengan benar,”Jelasnya.
Kata AKP Juliandi Bahwa kegiatan patroli dilaksanakan oleh jajaran Polsek Polres Rokan Hilir itu untuk menghimbau kepada pengelolah objek wisata Dan memberikan pemahaman kepada para pengunjung dengan Memakai masker.
“Dihimbau juga Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Dalam penanganan sesuai Peraturan Bupati Rokan Hilir No 52 Tahun 2020,”Pungkasnya.(rls)***
Penyekatan PerketarPolres Rohil
Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk
Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu
Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan
Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB
INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan