Sabtu, 09 Mei 2026

POLRES INHIL

Curi Pipa, 2 Pria Inhil di Ciduk

Laporan : Aditya Prahara
Sabtu, 05 Mar 2016 18:20
Humas Polres Inhil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kateman. Jumat 4/3.
KATEMAN - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian, yang salah seorang diantaranya adalah  merupakan karyawan PT. Pulau Sambu Guntung (PSG) berhasil dibekuk petugas kepolisian, Karena telah kedapatan melakukan pencurian sepotong pipa tembaga milik perusahaan, Jumat (04/03/2016).

"Adapun para pelaku pencurian tersebut adalah M (35) dan S (14). Yang mana M adalah merupakan karyawan PT. Pulau Sambu Guntung. Sedangkan S belum bekerja," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, Sabtu (05/03/2016).

Warno juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian ini.

Berawal pada Kamis  3/3 sekira pukul 16.30 wib, pihak management PT.PSG mengirimkan foto mencurigakan kepada Ka Pos Security (Pelapor), dalam foto tersebut terlihat 2 orang pelaku, salah satu pelaku yang berada dalam kawasan pabrik menyerahkan 1 potong barang kepada seseorang yang berada diluar pagar, setelah dilakukan koordinasi oleh pihak security diketahui ciri-ciri kedua pelaku.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2016 sekira pukul 14.00 wib Pihak security PT.PSG mengamankan kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 Potong pipa tambaga AC milik PT.PSG, selanjutnya sekira pukul 17.00 wib Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.

Warno mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku dari hasil introgasi oleh petugas kepolisian, pelaku membenarkan bahwa mereka telah melakukan tindakan pencurian ini.

"Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian berawal kamis tanggal 3 Maret sekira pukul 16.30 wib saat pelaku M hendak pulang bekerja mengambil 1 potong pipa kuningan bekas Pipa AC +/- 1,5 Meter, untuk mengelabui petugas security pelaku M melipat pipa tersebut hingga panjangnya +/- 30 cm. Pada saat hendak melewati Pos Security pelaku Mulyadi menyerahkan Pipa tembaga tersebut kepada S yang saat itu berada diluar pagar Pos Security lama.

Terakhir, Warno mengatakan bahwa sampai saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman.

"Pelaku dan barang bukti berupa sepotong pipa tembaga kini telah diamankan di Mapolsek Kateman. Pihak kepolisian saat ini juga sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini,"pungkasnya (dit)
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:29

    Diduga Terjatuh Bersama Motor, Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Piamban

    KAMPAR KIRI HILIRâ€"Seorang pria bernama Jefri (36), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan meninggal dunia di Sungai Piamban, Jumat (8/5/2026) sore.&nbs

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:20

    Tentara Israel Paksa Keluarga Palestina Bongkar Makam Anak Mereka karena Dekat Permukiman Zionis

    Tentara Israel dilaporkan memaksa sebuah keluarga Palestina membongkar kembali makam putra mereka dan memindahkan jenazahnya di wilayah Jenin, Jumat malam. Laporan tersebut disampaikan kantor berita r

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:14

    DKI Jakarta Intensifkan Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Air dan Antisipasi Banjir

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengerukan lumpur dan pengurasan sedimen di berbagai badan air. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air dan menjadi bagian penting dari

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:12

    Pemprov DKI Perkuat Kesejahteraan Ibu Hamil Melalui Inovasi Digital dan Peran Kader

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ibu hamil dengan meluncurkan fitur khusus di aplikasi Carik Jakarta dan mengoptimalkan peran kader dasawisma, demi pelayanan kese

  • Sabtu, 09 Mei 2026 15:12

    Komnas HAM Papua Temukan 30 Kendaraan Terbakar Pasca Kerusuhan Stadion Lukas Enembe

    Komnas HAM Papua menyelidiki insiden Kerusuhan Stadion Lukas Enembe yang menyebabkan 30 kendaraan terbakar dan fasilitas rusak, mempertimbangkan peran VAR sebagai pemicu kericuhan.Komisi Nasional Hak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.