Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita

DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 13:39
(FotoOkezone.com)
JAKARTA â€" Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Anang menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan secara detail negara tempat Riza Chalid berada saat ini. Namun, ia menekankan bahwa terbitnya Red Notice Interpol secara signifikan membatasi ruang gerak tersangka.

"Yang jelas, dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol," ujarnya.

Anang menjelaskan, penerbitan Red Notice tidak serta-merta membuat Riza Chalid bisa langsung ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Menurutnya, proses penegakan hukum lintas negara tetap harus menghormati kedaulatan serta sistem hukum masing-masing negara.

"Red Notice tidak serta-merta berarti kita bisa langsung menangkap. Ini berada di negara lain, tentu ada kedaulatan hukum dan sistem hukum yang berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, Red Notice Interpol bersifat tidak mengikat dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kebijakan serta itikad baik negara anggota Interpol tempat buronan tersebut berada.

"Red Notice ini sifatnya bukan kewajiban. Pelaksanaannya sukarela, tergantung negara anggota Interpol. Jika mereka beritikad baik, mereka akan memberitahukan keberadaan DPO tersebut melalui NCB," ungkap Anang.

Dalam kerja sama penanganan buronan lintas negara, lanjut Anang, juga berlaku asas resiprokal.

"Artinya, ketika negara tersebut beritikad baik dan menyerahkan buronan, ke depan kita juga berkewajiban melakukan hal yang sama apabila DPO mereka berada di Indonesia. Jadi ini bersifat sukarela," pungkasnya.

Sebagai informasi, Interpol resmi mengeluarkan Red Notice terhadap pengusaha minyak sekaligus buronan Mohammad Riza Chalid. Red Notice tersebut diterbitkan oleh Prancis dan telah diterima Mabes Polri.

“Secara resmi kami sampaikan bahwa Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.