Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Di Dumai, Bocah 8 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Tempat Pengasuhan

Di Dumai, Bocah 8 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Tempat Pengasuhan

laporan : Aditia Wibowo
Sabtu, 22 Agu 2015 09:55
Google
Ilustrasi

DUMAI-ME  anak wanita yang baru berusia 8 tahun disetubuhi pelaku saat sedang tertidur di kediaman 'Babby Sisternya', dan kini dirinya mengalami trauma yang mendalam.

Dititipnya korban kepada Baby Sister dikarenakan kesibukan kedua orang tuanya. Guna memberikan keselamatan kepada buah hatinya kedua mereka menitipkan korban kepada seseorang yang dipercaya untuk menjaga anaknya, namun perkiraan mereka tidak sesuai dengan kenyataan, bukannya aman malah anak mereka menjadi korban pencabulan.

Kejadian bermula pada tanggal (17/8) ME yang dititipkan oleh orang tuanya di kediaman babysiter yang berada di Jalan Semangka Kecamatan Dumai Barat, malam hari saat korban tertidur disamping ibu yang menjaganya, tiba-tiba seorang pria dewasa yang sering berkunjung kerumah tersebut menimpa atau menindih ME, karena kondisi kamar gelap ME hanya bisa merasakan ada sesuatu yang dimasukan kedalam kemaluanya.

Tidak hanya sekali perbuatan biadab pelaku yang tak dikenal ME tersebut beelangsung setiap ME dititipkan oleh orang tuanya kepada pengasuhnya, Selain melakukan perbuatan tidak senonoh itu  pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun atas kejadian itu, guna menutupi kebusukannya.

Merasa trauma dan takut akan kejadian berulang dialaminya, pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ME menolak untuk diantar dan dititpkan dirumah pengasuhnya, dan menceritakan hal yang dialaminya kepada ayah dan ibunya, dan sang ibu dan ayahnya terperanjat bahwa putri mereka sering dipukuli oleh sang pengasuh, dan korban mengucapkan ada seseorang yang menimpa dirinya (Setubuhi, Red).

Kecurigaan sang ayah semakin bertambah, lalu bertanya apakah anaknya telah disetubuhi dan korban mengakui hal yang menjadi ketakutan dari orang tuanya itu, hingga sang ayah lalu membawa putri ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum terhadap anaknya serta melaporkan kejadian pahit yang dialaminya anaknya itu kepada Kepolisian Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki didampingi Kanit PPA Polres Dumai Bripka Dede saat dikonfirmasi Spiritriau.com Jumat (21/8) membenarkan adanya laporan terhadap diduga persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

"Ya, kasus ini sedang kita tangani, saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara diduga persetubuhan anak dibawah umur ini," ujar singkat Bripka Dede. (Bow).

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki