Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya, Oknum Pelatih Sepak Bola Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya, Oknum Pelatih Sepak Bola Diamankan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 01 Nov 2025 17:45

PELALAWAN-Seorang oknum pelatih sekolah sepak bola (SSB) berinisial Su (37), diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan pidana dugaan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, menuturkan bahwa tersangka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini pelaku telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Pelalawan untuk menjalanu proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas, Sabtu (1/11/2025).

Dijelaskan Kasi Humas, pelaku yang merupakan warga pendatang asal Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang tinggal sementara di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk bekerja sebagai guru madrasah.

Namun selain guru, pelaku yang merupakan seorang duda juga mengajar les bola kaki kepada anak-anak remaja di daerah Langgam. 

Tapi kesempatan itu disalahgunakan oleh pelaku yang bukan saja mengajari anak didiknya bermain bola. Malah mereka diduga dicabuli, hingga aksi bejatnya terungkap, Senin (6/10/2025) silam di daerah Kecamatan Langgam.

Dari sejumlah murid dua di antaranya mengaku telah dicabuli oleh guru olah raganya, yakni N (11) dan E (11), yang diketahui pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

Untuk korban pertama, pelaku beralasan ingin memberikan kasih sayang karena korban kurang perhatian dari orang tua. Sementara korban kedua sering diajak menginap di rumah pelaku dan dibelikan baju serta sepatu bola.

"Korban pencabulan sesama jenis ini dilakukan di waktu berbeda, di mana pelaku berbuat cabul terhadap korban dengan cara memeluk, mencium, hingga menyentuh bagian tubuh korban," ungkap Kasi Humas.

Atas kejadian itu, orang tua dan keluarga korban tidak terima, akhirnya mendatangi Mapolres Pelalawan untuk melapor, dengan Nomor LP/B/108/X/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

Setelah mendapat laporan dan memeriksa saksi serta gelar perkara, 29 Oktober 2025 lalu. Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun menangkap pelaku.

Atas perbuatan tersangka, ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)


Polres Pelalawan
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki