Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kejari Tembilahan Periksa Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kejari Tembilahan Periksa Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

Laporan: Aditya Prahara
Rabu, 02 Sep 2015 18:52
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Disinyalir korupsi proyek paket pengerjaan jalan Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air kabupaten Indragirihilir terus didalami oleh pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Novriansyah Rabu (2/9) membenarkan jika pihaknya tengah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus tersebut.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah memanggil pejabat di Bina Marga Dan Sumber Daya Air
kabupaten Inhil dan pihak kontrkator untuk dimintai keterangan. Namun Kejari belum bersedia membeberkan siapa-siapa saja pejabat di Bina Marga Dan Sumber Daya Air kabupaten Inhil yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Benar kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kabid (Kepala Bidang) di Dinas Bina Marga,"kata Novriansyah seraya menyebut pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (31/8) lalu.

"Soal proyek jalan, ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya,"imbuhnya.

Namun Novriansyah tidak menjelaskan secara rinci jalan mana saja yang diduga pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi tersebut. "Ada 12 ruas jalan di kota Tembilahan, salah satunya jalan M Boya,"kata dia.

Sebelumnya, Tim Tipikor Polda Riau Selasa Siang (18/8) lalu menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 orang anggota Tim Tipikor Polda Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi oleh 2 orang personil Polres Inhil dan langsung meminta dokumen- dokumen yang mereka butuhkan.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu tidak menapik adanya penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kasus ini juga telah diendus oleh pihak Kejaksaan, Polda dan Polres Inhil. "Kami akan sharing nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini,"sebutnya. (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki