Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Sedang Transaksi Sabu, Pria Ini di Ciduk Polres Rohul

Diduga Sedang Transaksi Sabu, Pria Ini di Ciduk Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 03 Sep 2015 15:49
Fahrin Waruwu
TH. Hasibuan alias Pengki saat diamankan di mapolres Rohul

ROKAN HULU - Diduga sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, seorang pria berinisial TH Hasibuan alias Pengki (26), warga Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

Pengki ini pun ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkotika golongan satu jenis sabu di tepi Jalan Raya Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rabu (2/9) sekitar pukul 13.11 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik. M.Hum melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang mengungkapkan penangkapan Pengki berdasarkan ada informasi dari warga, bahwa di Tanjung Baru kerap ada pria bertransaksi sabu.

Mendengar informasi tersebut, tepat hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Seno Aryadi memerintahkan 4 personilnya untuk melakukan lidik ke tempat kejadian perkara atau TKP.

Dan sekitar pukul 13.11 WIB, terlihat seorang pria berdiri di tepi jalan. Dari geledah badan, polisi amankan 1 paket plasttik kecil berisi serbuk diduga sabu seharga Rp 400 ribu dan di saku celana, petugas menemukan handphone dan kaca pirex.

"Saat ditangkap, tersangka mengaku akan melakukan transaksi dengan calon pembeli yang sudah memesan sebelumnya. Dari pengakuan tersangka, sabu dibelinya seharga Rp 400 ribu dari seseorang di Sumatera Utara," ungkap Ipda P. Simatupang, Kamis (3/9).

Dari pengembangan, polisi gagal menangkap bandar sabu. Tersangka saat itu tidak berada tempat.

"Kini tersangka dan Barang Bukti (BB) telah diamankan ke Polres Rohul guna pengembangan lebih lanjut," jelas Ipda P. Simatupang. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.