Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Empat Pria di Siak Hulu Kampar Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

hukrim

Empat Pria di Siak Hulu Kampar Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Sep 2025 08:45
RIAU AKTUAL.COM
Empat pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap aparat Polsek Siak Hulu karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan keempat pria itu dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Keempat pelaku berinisial EV (42), IZ (34), RO (39), dan YO (29). Mereka digerebek saat sedang berkumpul di rumah IZ di Desa Lubuk Siam, saat sedang pesta sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,91 gram, tiga paket sabu dalam kotak rokok, serta sejumlah alat hisap.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan pesta narkotika di rumah IZ.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan empat orang sedang duduk di ruang tengah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok Camel. Dari luar rumah, petugas juga menemukan kotak rokok On Boll berwarna hitam berisi tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang bukti itu disita di hadapan Ketua RT setempat," jelas Kompol Hendra, Rabu (3/9/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, keempat pelaku positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine. Para tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Kini, keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.