Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gasak 36 Tandan Sawit PT MUP, Dua Warga Segati Diciduk Polsek Langgam

Berita

Gasak 36 Tandan Sawit PT MUP, Dua Warga Segati Diciduk Polsek Langgam

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Feb 2026 10:04
(FotoCatatanRiau)
PELALAWANâ€" Komitmen pemberantasan pencurian di wilayah hukum Polres Pelalawan kembali dibuktikan. Melalui jajaran Polsek Langgam, dua pria berinisial S (35) dan KH (31) berhasil diamankan atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal kebun PT Mitra Unggul Pusako (MUP), Afdeling IV Blok D 07 C, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan PT MUP yang lebih dulu mengamankan kedua pelaku saat diduga tengah melakukan aksi pencurian. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Langgam langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Langgam, Iptu Jerry Sinaga SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima laporan resmi dari perusahaan. “Kami menerima laporan dari keamanan PT MUP dan langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum,” ujarnya.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu buah egrek, serta 36 tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian.

Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.358.765. Nilai kerugian itu dihitung berdasarkan jumlah tandan buah segar (TBS) yang berhasil diamankan sebelum sempat dijual.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kapolsek Langgam menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pelalawan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgam untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/POLSEK LANGGAM/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHPidana. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.