Gelapkan Uang Qurban Rp 80 Juta di Bagan Batu Warga Sumut ini Ditangkap di Inhu
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 26 Sep 2015 22:36
BAGAN BATU - Upaya pelarian Sug (41) warga Desa Beringin Sakti Jalur VII Kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut akhirnya terhenti diruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum spiritriau.com Sabtu 26/9 menyebutkan bahwa, penangkapan terhadap tersangka ini sendiri dilakukan petugas kepolisian karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dana sebesar Rp 80 juta yang akan digunakan untuk pembelian sapi qurban di mesjid Istiqomah jalan Ahmad Yani, Suka Rukun Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ketua panitia qurban mesjid Istiqomah, Sariman. Dimana dalam laporannya tersebut dikatakan, bahwa pihak panitia telah menyerahkan dana pembelian sapi sebesar Rp 80 juta kepada tersangka.
Penyerahan uang pembelian sapi qurban ini sendiri dilakukan dirumah Sariman yang terletak dijalan Ahmad Yani, Suka Rukun, kepenghuluan Bagan Batu Barat pada Jumat (11/9) sekitar pukul 09.00 wib.
Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak panitia belum mendapatkan kabar dari tersangka. Dan selanjutnya diputuskan untuk mendatangi rumah tersangka. Akan tetapi, ketika sampai dirumah didapatkan kabar bahwa tersangka sudah melarikan diri.
Kendati demikian pihak panitia tetap mencoba menghubungi tersangka lewat ponselnya. Namun lagi-lagi tidak juga ada kejelasan. Alhasil, pihak panitia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian berikut bukti 3 lembar kwitansi bukti penyerahan uang.
Dengan adanya laporan tersebut, kemudian petugas langsung melacak keberadaan tersangka. Dan setelah memastikan lokasi persembunyiannya petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik Msi langsung memburu tersangka.
Usaha keras petugas inipun akhirnya membuahkan hasil, tepatnya pada Kamis (24/9) sekitar pukul 09.00 wib petugas berhasil menangkap tersangka ditempat persembunyiannya didaerah Belilas kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ).
Selanjutnya terhadap tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah di Bagan Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi kemarin membenarkan atas penangkapan tersebut. " Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolsek guna proses selanjutnya," ujarnya. (Ded)
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut