Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hakim Vonis Kurir 14,8 Kg Sabu Belasan Tahun, Jaksa Kejari Kampar Ajukan Banding

Berita

Hakim Vonis Kurir 14,8 Kg Sabu Belasan Tahun, Jaksa Kejari Kampar Ajukan Banding

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Feb 2026 09:42
(Fotoiniriau.com)
KAMPAR - Pengadilan Negeri Bangkinang menjatuhkan hukuman pidana penjara 18 tahun dan 16 tahun terhadap dua kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 14,8 kilogram. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman penjara seumur hidup.

Terdakwa Salmi (39) divonis 18 tahun penjara, sedangkan Rizqy Aldi Maulana (26) dijatuhi hukuman 16 tahun. Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melakukan permufakatan jahat sebagai perantara peredaran narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Menanggapi putusan tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kampar, Okky Fathoni Nugraha, menegaskan pihaknya tidak sependapat dan akan menempuh upaya hukum banding.

“Kami banding,” ujarnya singkat, Senin (9/2). Kasus ini bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Juli 2025. Polisi menangkap kedua terdakwa di wilayah Kabupaten Kampar setelah menemukan 15 paket besar sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan travel yang melintas menuju Sumatra Barat.(Ir)
Sumber: (iniriau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.