Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hindari Aksi Penjambretan, Begini Himbauan Polresta Pekanbaru

Hindari Aksi Penjambretan, Begini Himbauan Polresta Pekanbaru

Laporan: Andika Ginting
Jumat, 20 Mei 2016 22:17
AKBP Tonny Hermawan SIK
PEKANBARU- Siapa yang tidak ingin berpenampilan bagus dan menjadi sosok perhatian, menggunakan emas serta tas sandang mahal yang biasa menjadi ciri khas perempuan ternyata tidak selamanya pula membawa nilai baik. Saat di jalan raya kaum hawa yang berpenampilan seperti ini selalu menjadi incaran setan jalanan atau lebih sering disebut Jambret.
Oleh Karena itu Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK melalui Wakasat Binmas AKP Faizal Ramzani SIK saat dijumpai Kamis (19/5/2016) siang diruang kerjanya menghimbau agar masyarakat selalu waspada Hindari Aksi Penjambretan terutama kaum hawa saat dijalan raya.
" Pelaku jambret lebih sering mengintai para perempuan yang terlihat nyentrik. Menggunakan emas kalung serta gelang atau membawa tas sandang secara tidak langsung telah mengundang pelaku untuk menjalankan aksinya," terang Wakasat.
Dengan berbagai pengalaman dan peristiwa  terjadi oleh pelaku jambret, perwira yang bersatus lajang ini mengharapkan agar para wanita selalu bepergian dengan penampilan seadanya saja. Semua barang beharga diharapkan disimpan didalam bagasi sepeda motor saat berjalan atau tidak menggunakan perhiasan mencolok Hindari Aksi Penjambretan.
" Kita tidak ingin adanya korban jiwa lagi di jalan raya, jangan dianggap hal sepele seperti membawa tas tidaklah menjadi ancaman bagi diri sendiri walaupun isinya kosong. Beberapa kejadian seperti meninggal dunia dan luka-luka tidak ingin hal tersebut terulang. Maka hal yang sederhana yaitu jangan pernah korbankan nyawa hanya untuk penampilan," harap Wakasat(agt)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.