IRT Pembawa Ganja 15 Kg Disidangkan
Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 19 Jan 2016 19:25
Dalam dakwaan JPU Kejari Rokan Hilir Maruli Sitanggang SH terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 dan Pasal 132 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , membawa , menyimpan, dan menguasai barang Narkotika jenis daun ganja kering tanpa izin, dengan ancaman pidana seumur hidup.
Sidang yang iketuai Majelis Hakim Dr. Sutarno SH MH dengan dua anggotanya Lukman Nul Hakim SH MH dan Andry Eswin SH MH
meminta kepada dua orang saksi penangkapan dari anggota polsek Bagan
Sinembah Brigadir Coky Hutabarat dan Brigadir Ramalo Hasibuan untuk
menjelaskan dipersidangan.
Dalam keterangannya bahwa terdakwa membawa ganja itu dari Medan , menaiki Bus Rapi , saat terdakwa turun dari Bus Rapi saksi penangkapan menanyakan isi barang yang dibawa . Terdakwa mengatakan bahwa isinya adalah aksesoris, namun setelah diperiksa isinya adalah ganja kering.
Ditambahkannya menurut keterangan terdakwa pada saat diperiksa terdakwa mengatakan bahwa ia disuruh membawa barang itu oleh As warga Medan kepada Jul warga Bagan Batu yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).
Selanjutnya saksi menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa terdakwa mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan ini.
Terangnya lagi kepada Hakim
Usai saksi memberikan keterangan, Hakim kembali menanyakan kepada
Terdakwa apakah ada keterangan saksi yang mau dibantah. Terdakwa
menjawab," saya disuru membawa barang itu pak Hakim " jawabnya.
Bantahan anda nanti saja di buat dalam pembelaan, " uajr Hakim kepada Terdakwa.
Selanjutnya ketua Majelis Hakim Dr. Sutarno SH MH meminta kepada Penasehat Hukum dan Terdakwa apabila ada saksi yang meringankan terdkawa agar menghadirkan saksi dalam sidang satu minggu kedepan dan selanjutnya sidang di tutup. (asg)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat