Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kenakan Baju Tahanan Nomor 44, Mantan Ketua DPRD Bengkalis Sempat Berikan Senyuman dan Jempol

Jalani Tahap II

Kenakan Baju Tahanan Nomor 44, Mantan Ketua DPRD Bengkalis Sempat Berikan Senyuman dan Jempol

Rabu, 19 Agu 2015 11:49
Jamal Abdillah saat dibawa (dari Polda) ke JPU, Rabu siang.
PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (19/8/2015), akhirnya menyerahkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah (Bansos) di lingkungan Kabupaten Bengkalis yakni Jamal Abdillah (JA) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah pada minggu lalu, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21). Dengan menggunakan baju tahanan, Jamal keluar sel tahanan Polda dengan pengawalan ketat.

Selain tersangka Jamal Abdillah, Polda Riau juga menyerahkan berkas perkara dan barang bukti terkait kasus itu. "Selain JA ada beberapa dokumen yang juga diserahkan, ada ratusan dokumen berupa pencairan dana hibah, proposal pengajuan dana hibah, daftar usulan penerima, semua dokumen kita limpahkan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu siang.

Adapun dugaan korupsi Bansos yang sumber dananya dari APBD Bengkalis 2012 tersebut, juga melibatkan lima orang lainnya termasuk Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. "Sejauh ini ada belasan saksi diperiksa baik dari dinas, termasuk pihak lain yang mengetahui. Ada tiga saksi ahli kita hadirkan untuk dimintai keterangan, mereka dari kementrian dalam negeri, BPKP dan ahli hukum pidana," sambungnya.

"Kita masih dalami lagi, ada beberapa bukti pendukung untuk melengkapi alat bukti, selain itu kita juga memeriksa saksi tambahan, termasuk HS (Herliyan Saleh), yang sudah tahap I. Jadi Polda menunggu kejaksaan apakah lengkap atau dikembalikan sesuai petunjuk baru. Sementara lima tersangka lainnya masih pemberkasan," tegasnya

Terkait hal ini, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani kasus ini, AKBP Wahyu Kuncoro menegaskan, terhadap Jamal, pihaknya menjerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 UU no 31 th 1999 ttg pemberantasan Tindak Pidana (TP) korupsi.

"Untuk tersangka lain, belum ditahan karena sesuai KUHAP, bisa saja tidak dilakukan (penahanan) jika yang bersangkutan kooperatif, tidak berupaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tandasnya.

Pantauan GoRiau.com, Jamal keluar dari sel tahanan Polda Riau pada pukul 10.30 WIB dengan dikawal ketat oleh Provost. Dia tampak mengenakan baju tahanan dan tersenyum saat awak media mengabadikan gambarnya. Bahkan Jamal juga sempat mengacungkan jempolnya, sebelum masuk ke mobil. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki