Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kenal Lewat Facebook, Mekar Dicabuli Pacar Tujuh Kali

Kenal Lewat Facebook, Mekar Dicabuli Pacar Tujuh Kali

Selasa, 08 Des 2015 15:23
PEKANBARU - SP (17) terpaksa harus menerima nasibnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. Pasalnya SP terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap Mekar (15) yang diketahui menjalin hubungan spesial setelah berkenalan melalui jejaring sosial facebook. Tak terima, ayah korban VR (36) melaporkan tersangka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Bermula dari saling mengirim pesan melalui facebook Senin (30/11/2015) silam. Perkenalan berlanjut dengan pertemuan hari itu juga sekitar pukul 21.00 WIB dilokasi tidak jauh dari rumah korban, karena sudah menjalin hubungan korban menuruti permintaan pelaku.

"Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke area lapangan golf komplek PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Kecamatan Rumbai Pesisir," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Selasa (8/12/2015).

Menurut Bimo, disanalah kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban agar menuruti keinginanya melampiaskan nafsu setannya. Awalnya korban menolak, namun setelah dirayu dibujuk akhirnya korban bersedia melayani pelaku.

"Dengan rayuan akan bertanggungjawab dan tidak akan meninggalkannya, korban bersedia melayani hasrat pelaku," kata Bimo.

Usai melampiaskan hasratnya, Kasat melanjutkan, pelaku mulai ketagihan dan setiap kali korban pulang sekolah langsung dijemput pelaku kemudian dibawa ke semak-semak di area lapangan golf PT CPI.

"Karena aksi pertamanya berjalan mulus, pelaku jadi ketagihan dan selalu meminta korban melayani hasratnya hingga sebanyak tujuh kali ditempat yang sama," ucapnya.

Dijelaskannya, persetubuhan tersebut terungkap setelah VR curiga melihat tingkah anaknya dan mendapat informasi dari pihak sekolah jika korban kerap tidak masuk sekolah, padahal dari rumah korban mengaku pergi sekolah.

"Setelah diinterogasi, korban mengaku jika dirinya pergi bersama pelaku dan sering melakukan hubungan badan didekat rumah pelaku. Kaget mendengar pengakuan anaknya, VR langsung mendatangi rumah pelaku dan ketika ditanyai pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kasat.

Tidak terima anak gadisnya sudah dinodai berkali-kali oleh pelaku, Bimo menerangkan, Senin (7/12/2015), VR langsung menyerahkan pelaku ke Polresta Pekanbaru untuk diproses karena telah menggagahi anak gadisnya.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Pekanbaru. Terhadap pelaku telah melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tutup Bimo.(hrc)
Berita Terkait
  • Selasa, 02 Jun 2026 17:49

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

    Puncak Jaya-Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, diwarnai dengan aksi kolosal pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 50 meter, Senin (1/6/2026). Aksi Ki

  • Selasa, 02 Jun 2026 17:44

    Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

    Kampar-Hutan Adat Imbo Putui di Desa Petapahan, Kabupaten Kampar, kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau. Melalui Program Desa Wisata, kawasan y

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:30

    Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla .

    PANGKALAN KERINCI-Menjelang musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Kantor

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:22

    26 Tahun Dimakamkan, Jenazah Abu Zamroh Warga Inhu Riau Ditemukan Masih utuh Saat Pemindahan Makam

    Saat sang ayah meninggal dunia, Miyos baru saja menyelesaikan pendidikan SMP dan berusia sekitar 15 tahun.Ia masih mengingat kondisi keluarga mereka saat itu yang hidup dalam kondisi susah.Rumah seder

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:00

    Pasca Libur Idul Adha, Permohonan Paspor di Imigrasi Bengkalis Tetap Normal

    BENGKALIS-Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis pasca libur bersama Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi terpantau berjalan normal tanpa adanya lonjakan signifikan, baik untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.