Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Seret Keterlibatan Perusahaan Sejak 2018

hukrim

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Seret Keterlibatan Perusahaan Sejak 2018

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Jul 2026 08:22
JAKARTA - Skandal dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berujung pada padamnya listrik (blackout) massal mulai menemui titik terang. Kasus yang diduga telah berlangsung selama enam tahun terakhir ini resmi ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Dirangkum Selasa (7/7/2026), peningkatan status penanganan perkara ini telah diumumkan melalui jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Naik ke Tahap Penyidikan

Penyidik mengendus adanya permainan kotor dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.


Terkait rentang waktu kejadian, ia menyampaikan dua kali penegasan serupa mengenai periode kasus ini.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," papar Totok.


Ia juga menekankan kembali hal tersebut dengan kalimat, "Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2026," tambahnya.

Modus dan Keterlibatan Perusahaan
Modus yang dilakukan mencakup manipulasi data yang sangat krusial bagi operasional kelistrikan. Polisi juga menyoroti keterlibatan sejumlah perusahaan, meskipun penyebutan nama perusahaan tersebut tercatat dengan beberapa variasi inisial dalam keterangan resminya.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," ungkap Totok.


Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyebutkan, "Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT PRA," urainya.

Penegasan lain terkait perusahaan ini kembali disuarakan, "Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT BRA," sambung Totok.

Rincian kecurangan tersebut dijabarkan lebih jauh oleh pimpinan penindakan.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU," urai Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo.

"Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Robertus.

Dampak Pemadaman dan Kerugian Negara
Kualitas batu bara yang buruk ini memicu gangguan pasokan listrik yang berdampak langsung pada terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat luas.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.


Angka kerugian yang fantastis tengah dihitung secara mendetail.

"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," terangnya.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," sambung Robertus.

Kolaborasi dan Pemeriksaan Saksi
Polri berjanji mengusut kasus ini secara terbuka dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti," tutur Robertus.

"Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK RI dan PPATK. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," paparnya.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pucuk pimpinan Bareskrim.

"Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono.

"Kami akan membantu penuh proses pemeriksaan saksi-saksi ini dan mendukung dari Kortastipidkor, utamanya dalam hal pemeriksaan terkait teknis-teknis pertambangan," kata Syahar.

"Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipikor," tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu turut membantu analisis dokumen. Proses pemanggilan saksi pun sedang digeber, termasuk membidik kementerian terkait.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," urai Totok.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/korupsi-pasokan-batu-bara-pltu-seret-keterlibatan-perusahaan-sejak-2018.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor