Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Laksamana Putusan Kejari Rohul, Eksekusi Oknum PNS Pemukul Polisi

Laksamana Putusan Kejari Rohul, Eksekusi Oknum PNS Pemukul Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 04 Sep 2015 20:44
Ilustrasi
ROKAN HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian untuk melakukan eksekusi terhadap oknum PNS di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) yang melakukan pemukulan terhadap oknum polisi untuk di serahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II B Pasirpengaraian untuk menjalani hukuman selama Dua hari. Jumat (4/9/2015)

Pelaksanaan eksekusi terdakwa Ade, berdasarkan keputusan PN Pasir Pengaraian yang telah menjatuhkan hukuman kurungan selama dua hari atas pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) yakni, pemukulan terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.

Kepala Kejari Pasir Pengarain Syafirudin melalui Jaksa Laura Resti Meysa, membenarkan tentang pengeksekusian terdakwa Ade, pelaku tipiring (pemukulan) terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.

"Sudah kita eksekusi hari ini," kata Laura Resty Meysa,  Jumat (4/8).

Kejari Pasir Pengaraian melaksanakan eksekusi sesuai vonis PN Pasir Pengaraian dalam salinan putusan pada Kamis (13/8) lalu. Vonis ini diketok oleh hakim tunggal Risca Fajarwati, SH.

"Dasar Putusan hakim tunggal Risca Fajarwati, SH menguatkan PN Pasir Pengaraian yang memvonis  Ade selama dua hari kurungan,"jelasnya. (Fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.