Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Laksamana Putusan Kejari Rohul, Eksekusi Oknum PNS Pemukul Polisi

Laksamana Putusan Kejari Rohul, Eksekusi Oknum PNS Pemukul Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 04 Sep 2015 20:44
Ilustrasi
ROKAN HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian untuk melakukan eksekusi terhadap oknum PNS di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) yang melakukan pemukulan terhadap oknum polisi untuk di serahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II B Pasirpengaraian untuk menjalani hukuman selama Dua hari. Jumat (4/9/2015)

Pelaksanaan eksekusi terdakwa Ade, berdasarkan keputusan PN Pasir Pengaraian yang telah menjatuhkan hukuman kurungan selama dua hari atas pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) yakni, pemukulan terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.

Kepala Kejari Pasir Pengarain Syafirudin melalui Jaksa Laura Resti Meysa, membenarkan tentang pengeksekusian terdakwa Ade, pelaku tipiring (pemukulan) terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.

"Sudah kita eksekusi hari ini," kata Laura Resty Meysa,  Jumat (4/8).

Kejari Pasir Pengaraian melaksanakan eksekusi sesuai vonis PN Pasir Pengaraian dalam salinan putusan pada Kamis (13/8) lalu. Vonis ini diketok oleh hakim tunggal Risca Fajarwati, SH.

"Dasar Putusan hakim tunggal Risca Fajarwati, SH menguatkan PN Pasir Pengaraian yang memvonis  Ade selama dua hari kurungan,"jelasnya. (Fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.