Laksamana Putusan Kejari Rohul, Eksekusi Oknum PNS Pemukul Polisi
Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 04 Sep 2015 20:44
Pelaksanaan eksekusi terdakwa Ade, berdasarkan keputusan PN Pasir Pengaraian yang telah menjatuhkan hukuman kurungan selama dua hari atas pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) yakni, pemukulan terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.
Kepala Kejari Pasir Pengarain Syafirudin melalui Jaksa Laura Resti Meysa, membenarkan tentang pengeksekusian terdakwa Ade, pelaku tipiring (pemukulan) terhadap seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Rohul.
"Sudah kita eksekusi hari ini," kata Laura Resty Meysa, Jumat (4/8).
Kejari Pasir Pengaraian melaksanakan eksekusi sesuai vonis PN Pasir Pengaraian dalam salinan putusan pada Kamis (13/8) lalu. Vonis ini diketok oleh hakim tunggal Risca Fajarwati, SH.
"Dasar Putusan hakim tunggal Risca Fajarwati, SH menguatkan PN Pasir Pengaraian yang memvonis Ade selama dua hari kurungan,"jelasnya. (Fah)
Hukrim
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut