Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram

Hukrim

Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Mar 2026 08:55
(Fotoiniriau.com)
Siak - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan seorang mahasiswa berinisial AR (22) di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,66 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perawang.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat,” kata Benny, Jumat (13/3/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan AR. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada di tangan kiri tersangka, sementara tiga paket lainnya tersimpan di dalam dompet miliknya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MA. Saat ini, MA telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine dan metamfetamina,” jelas Benny.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pengguna, pengedar maupun bandar,” tegas Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sumber: (iniriau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.