Nodai ABG, Pria di Simpang Kanan ini di Kerangkeng
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 02 Agu 2019 22:02
ROKANHILIR - RAM (19) warga sekitar Kecamatan Simpang Kanan ini dijebloskan ke penjara, pasalnya ia telah menodai kesucian seorang wanita yang masih berusia 15 tahun.
Informasi yang dirangkum spiritriau.com Jumat 2/8 malam dari Mapolsek Simpang Kanan menyebutkan, pelaku ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Kanan.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si menyebutkan bahwa dalam laporan ibu korban, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini setelah korban memberanikan diri memberitahukan pencabulan yang dialaminya kepada ibunya.
Diuraikan Boy, awalnya pada Minggu 14/7 bulan lalu, sekitar pukul 21.30 Wib ibu korban ditelpon anaknya. Ketika itu korban mengatakan ingin memberitahukan sesuatu namun takut.
" Aku mau ngomong mak tapi takut," ungkap korban. Lalu ibunya menjawab," ada apa, ngomong aja," timpal ibunya meyakinkan. Lalu anaknya tersebut mengatakan bahwa iya telah dinodai. "Aku sudah dinodai," ungkapnya.
Bagai disambar petir di siang hari, korban sontak bertanya," Sama siapa!,". Korban pun mengatakan bahwa dia dinodai oleh RAM.
Merasa tidak senang, ibu korban bersama anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Kanan.
"Setelah kita menerima laporan, kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Boy.
Dari kasus tersebut, tambah Boy, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) helai kaos berwarna Biru Dongker, 1 (satu) helai baju tunik berwarna Merah Maron, 1 (satu) helai celana panjang berwarna Hitam, 1 (satu) helai Bra berwarna coklat dan 1 (satu) helai celana dalam berwarna Merah Muda.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya. (ded)
Hukrim
AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti
Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut
PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw
Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung
Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih
TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang
Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi
RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog