Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengguna Shabu Terjaring Saat Tim Yustisi Kampar Razia Penertiban Warnet

Pengguna Shabu Terjaring Saat Tim Yustisi Kampar Razia Penertiban Warnet

Laporan: Suhaimi
Minggu, 05 Jun 2016 20:49
Suhaimi
tim yustisi Kampar saat merazia salah satu warnet
BANGKINANG-Belasan warnet terjaring dalam razia Tim Yustisi Kampar, karena tidak mempunyai izin dan melanggar batas waktu operasi, dan juga di temukan pengunjung warnet kedapan membawa pirek yang diduga pengguna narkotika jenis sahu Sabtu (5/6/2016) dinihari.

Razia yang di gelar sekira pukul 1.00 wib, di dalam kota Bangkinang dan Bangkinang seberang, dalam razia ini rata rata warnet masih beroperasi sampai pukul 2.00 wib, dan pengunujngnya masih ramai.

Tadak peduli Tim Yustisi yang tergabung dari Satpol PP Kampar, personil Polres dan anggota Kodim 0313 KPR, langsung menyergap pengunjung dan mengintrogasi pemilik warnet.

Tim Yustisi Kampar dalam Razia ini di pimpin langsung oleh Kabid Trantib Dasril Harun Satpol PP Kampar, langsung memerintah kepada anggotanya untuk menyita stik dan modem dari warnet yang terkena razia,  beleasan warnet yang terjaring hanya satu atau dua yang memiliki izin, selebihnya tidak memiliki izin operasi,

Celakanya tamu tamu warnet juga terlibat penggunaan narkotika jenis shabu, saat di geledah salah seorang tamu wartnet Bilber Net Bangkinang seberang Anton kedapatan membawa Pirek alat penghisab Shabu, karena diduga menggunakan narkotika jenis shabu akhirnya saat itu juga di gelandang ke Mapolres Kampar untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Pol PP Kampar M Jamil yang di mintai penjelasannya via Dasril Harun Kabid Trantib menyampaikan bahwa" seluruh warnet yang terjaring razia malam ini kita amankan stik dan Modem nya, karena di sampaing mereka tidak punya izin juga melanggar batas waktu operasi yang sudah kita tetapkan, kalau malam minggu kita beri batas waktu samapai pukul 24.00 wib dan selain malam minggu sampai pukul 23.00 wib.

"Karena warnet yang terjaring Trazia tim Yustisi melanggar Peraturan daerah (Perda) maka pemiliknya kita suruh datang ke kantor untuk kita proses lebih lanjut, kalau mereka belum punya izin kitya akan suruh mengurus izin dan kalau melanggart Perda kita akan berikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku," Jelas Dasril.

"Memang dalam razia ada yang terjaring pengguna Narkotika Jenis shabu, kedapatan saat digeledah didalam bungkus rokoknya ditemukan pirek alat penghisab shabu, karena tim gabungan maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian" tambah Dasril.(Smi)
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Apr 2026 18:17

    Kemendag Godok Naikkan HET Minyakita

    JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat Minyakita. Langkah ini diambil menyusul kondi

  • Kamis, 30 Apr 2026 18:02

    Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi Minta Gubernur dan Sekda Beri Sanksi Keras

    Pekanbaru- Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H Erisman Yahya, MH yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidangan atau P

  • Kamis, 30 Apr 2026 18:00

    IRT Warga Desa Sungai Beringin Rengat Jadi Pengedar Narkoba, Pemasok Diringkus Sembunyi Diwisma

    INHU - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali terbongkar. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, tak berkutik saat di

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.