Kamis, 14 Mei 2026
Penyelundupan 1 Ton Merkuri ke Filipina Terbongkar, Modus Disisipkan di Karpet
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Mei 2026 10:39
Jakarta-Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 1 ton merkuri ke Filipina yang disamarkan di dalam gulungan karpet. Cairan berbahaya itu dikirim menggunakan peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Priok menuju Manila.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Victor Dean Mackbon mengatakan kasus itu terungkap pada 21 April 2026 setelah Bea Cukai Tanjung Priok mencurigai dokumen ekspor tidak sesuai isi peti kemas. Polisi lalu memeriksa kontainer bernomor MRSU 7176261 tujuan Manila, Filipina.“Berhasil ditemukan berupa 760 botol cairan berwarna silver yang pada kemasan terdapat label tulisan ‘Mercury Gold 1 Kg’ yang disimpan pada selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet,” kata Victor kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Polisi menetapkan dua tersangka berinisial MAL dan H. MAL disebut bertugas mencari serta mengirimkan merkuri pesanan seorang warga negara asing berinisial AB yang tinggal di Davao, Filipina.
“Dari pengakuan bahwa penjualan merkuri ini yang dikirim ke Filipina itu sejak tahun 2021. Nanti akan kita kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Victor menyebut tersangka MAL menjual merkuri seharga Rp 2,7 juta per kilogram dan meraup keuntungan Rp 300 ribu per botol. Sementara tersangka H menjual merkuri kepada MAL dengan harga Rp 2,4 juta per kilogram dari modal Rp 2,1 juta.
Dalam kasus penyelundupan merkuri ke Filipina itu, polisi menyita 760 botol cairan merkuri bertuliskan “Mercury Gold 1 Kg” dan satu rol karpet.
"Kerugian negara yang dialami terkait penjualan merkuri ini kurang lebih Rp 30 miliar," tandas dia.
Pelanggaran Ekspor
Sementara itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi mengatakan pihaknya mencurigai adanya pelanggaran ekspor saat melakukan pengawasan rutin di pelabuhan.
“Modus tadi sudah disampaikan bahwa merkuri ini disembunyikan di dalam kemasan karton yang di depan kita, kemudian disisipkan di dalam gulungan karpet,” kata Adhang.
Dia menyebut pengungkapan penyelundupan merkuri itu menjadi perhatian serius Bea Cukai karena berkaitan dengan sumber daya alam dan barang berbahaya. Pengawasan diperketat untuk mencegah ekspor ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Adhang, merkuri merupakan barang berbahaya yang pengangkutan dan ekspornya wajib memiliki izin terbatas dari kementerian terkait. Karena itu, Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan terhadap pola penyelundupan serupa.(liputan6).
“Barang ini adalah barang berbahaya. Pengawasannya juga diawasi oleh seluruh K/L terkait dan di dalam ekspornya juga menjadi atensi di dalam pengawasan kami,” ujarnya.
Sumber: https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/6481882/penyelundupan-1-ton-merkuri-ke-filipina-terbongkar-modus-disisipkan-di-karpet
komentar Pembaca