Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Perkosa IRT Yang Digaet Melalui FB, Pengangguran Diringkus Polsek Bangko

Perkosa IRT Yang Digaet Melalui FB, Pengangguran Diringkus Polsek Bangko

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Jun 2022 07:50
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka
ROHIL - Perkosa seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) yang digaetnya melalui jejaring media sosial Facebook ( FB), pengangguran diringkus Polsek Bangko Polres Rokan Hilir. Rabu 1 Juni 2022. Pukul 10.00 WIB. 

Pengangguran berinisial RD alias Dani, (24 tahun) alamat Jalan Lintas Labuhan Tangga Kelurahan Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diringkus Polisi, atas ulahnya yang tidak senonoh diduga melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap korban inisial E.S 25 (tahun) yang juga warga Kelurahan Parit Aman.

RD alias Dani melancarkan aksi bejadnya terhadap korban di Gang Bawah Jembatan Labuhan Tangga disemak belukar tepatnya di Jalan Lintas Bagansiapiapi Kepenghukian Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 19 Mei  2022 Pukul 21.00WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko, tersebut.

"Sebelumnya terlapor ini meminta pertemanan di sosial media face book kepada korban dan selanjutnya terlapor menghubungi korban melalui via chat mesengger serta meminta no handphone korban," ungkap AKP Juliandi.

"Berikutnya lalu terlapor menghubungi korban dengan menjanjikan hadiah berupa uang dan sebuah boneka, pada saat kejadian itu terlapor dan korban bertemu dan langsung mengajak korban ke Labuhan Tangga Kecil, diperjalan korban bertanya kepada terlapor mau kemana ini? Jawab terlapor mau antar obat ayah sebentar.

Sesampainya di Gang Bawah Jembatan, terlapor langsung menyuruh korban membuka pakaian namun korban tidak mau menuruti terlapor, kemudian terlapor mengancam korban akan meninggalkan korban sendiri di Gang Bawah Jembatan tepat nya di semak belukar.
 
Akibat pengancaman terlapor, korban itu merasa ketakutan dan membuka pakaian didepan, lalu terlapor langsung memegangi korban serta melakukan hubungan intim,  namun korban menolak kemudian terlapor mengancam mengatakan "mau aku sendiri atau kupanggil kawan aku ramai ramai.

Mendengar hal itu korban takut lagi dan terlapor melakukan hubungan persetubuhan, kemudian membawa korban pergi dari tempat tersebut, Selajutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangko," sambung AKP Juliandi, SH. Menjelaskan.

"Diperoleh informasi bahwa saudara tersangka berada dirumah orang tuanya d jalan lintas Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko, Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan melakukan penangkapan.

Setelah diinterogasi dan diterangkan tersangka bahwa dia melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban, dan iapun dibawa ke Penyidikan lebih lanjut ke Mapolsek Bangko," jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini lagi.

Untuk barang bukti hasil visum et revertum dari RSUD dr Pratomo Bagan Siapi-api. Dan saudara tersangka ini di jerat dengan dugaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 KUHP Jo 82 KUHPidana," imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.