hukrim
Polisi Tangkap Satu Dari Empat Pelaku Pembunuh Junjungan Br Marpaung di Desa Pauh
Laporan: Fahrin Waruwu
Jumat, 13 Mei 2016 11:27
ROKANHULU - Satu orang dari empat pelaku pembunuhan Junjungan br Marpaung, di KM 32 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tanggal 6 Mei 2016 lalu, berhasil diamankan pihak tim Gabungan Mako Polsek Bonai Darussalam.
Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul, AKB Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino di Pasir Pangaraian, Kamis (12/5), katanya, pada hari Rabu Tangggal 11 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 wib Tim Gabungan Polsek Bonai Darussalam telah mengungkap dan mengamankan Tindak Pidana (TP) pembunuhan di Desa Pauh.
"Peristiwa itu terjadi pada Hari Jumat Tanggal 6 Mei 2016 di KM 32 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam-Rohul dengan laporan pengaduan Nomor: LP/23/IV/2016/Riau/Res Ro/Sek Bonai Ds," ungkap Efendi Lupino
Lanjutnya, korbannya Junjungan Br Marpaung, sedangkan pelakunya, A H (24), karyawan PT. Raka Afdeling IV Desa Pauh-Bonai Darussalam-Rohul. Sedangkan kronologisnya pada hari Rabu Tanggal 11 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat melihat bahwa pelaku atas naman A H berada di KM 32 Desa pauh.
"Selanjutnya tim gabungan Polsek Bonai Darussam meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku TP pembunuhan atas naman A H dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa benar dirinya bersama sama dengan 3 org lainnya yakni, T G, S G, D H adalah pelaku pembunuhan terhadap korban atas nama Junjungan Br Marpaung," ulas Efendi Lupino lagi.
Alasan terjadi pembunuhan, sambung Efendi Lupino, karena korban menyebabkan pelaku berhenti bekerja sehingga pelaku sakit hati dan peran masing-masing pelaku adalah T G sebagai exsekutor, S G sebagai exsekutor dan D H sebagai pengawas keadaan luar rumah korban sebelah kiri rumah.
" A H sebagai pengawas keadaan luar rumah sebelah kanan rumah. A H mengatakan bahwa pelaku T G melakukan pembunuhan tersebut dengan menggunakan pisau atau badik gagang kayu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 mei 2016 lalu," tukasnya.
Tambahnya, tim masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang dipimpin lansung Kapolsek Bonai darussalam Ipda H. Ali Amran. "Kita berharap supaya secepat bisa mengamankan pelaku dan kita sangat membutuh dari pihak manapun untuk menuntaskan kasus ini," pungkas Efendi Lupino. (Fah)
Hukrim
Praperadilan Jilid III, Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Penangkapan Rp206 Juta
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terfokus pada tuntutan g
Sinergi Pemprov Riau dan TNI-Polri Jaga Ketahanan Energi Nasional
PEKANBARU - Menjaga stabilitas kawasan dan menjamin kelancaran produksi objek vital nasional di wilayah yang luas tidak lagi bisa ditangani oleh satu lembaga secara mandiri. Menyadari tantangan terseb
Nasabah BCA Tuntut Ganti Rugi, Dana Rp2,58 Miliar Pindah Tanpa Otorisasi
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menyidangkan perkara gugatan perdata dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan jajaran direksinya Senin (27/
Bawa Fitur Kamera 360, Suzuki XL7 Hybrid Resmi Meluncur di Riau
PEKANBARU - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan pembaruan mobil Sport Utility Vehicle (SUV) 7-penumpang, Suzuki XL7. Peluncuran lini kendaraan roda empat ini dilakukan bertepatan dengan
Sisihkan 90 Ribu Pendaftar, 7.555 Mahasiswa Baru Universitas Riau Ikuti PKKMB 2026 di Pekanbaru
PEKANBARU - Sebanyak 7.555 mahasiswa baru resmi memulai perjalanan akademiknya di Universitas Riau (Unri). Mereka mengikuti pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026