Polres Rohil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Wewenang Pada Pengelolaan Dana DAK, ADK, dan BKK TA 2022, di Pulau Halang, Kubu
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 21 Mar 2025 04:52
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. Didampingi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, SH, Personil Polres Rokan Hilir, memimpin konferensi pers bertempat di Ruang Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kamis 20 Maret 2025 Pukul 12.00 WIB.
Menghadirkan seorang laki laki yang sudah berpakaian baju orange dan dikawal oleh Polisi. Dihadapan Insan Pers dari berbagai media se-Kabupaten Rokan Hilir. Kapolres Rohil menyatakan, “Kami, Polres Rohil telah mengungkap kasus tindak pidana atas dugaan melakukan Penyalahgunaan Wewenang terhadap dana DAK, ADK, dan BKK di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil membeberkan,”Kronologis bermula pada 29 November 2023, Personel Sat Reskrim Unit Tipikor mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor, dan ada kegiatan Desa yang tidak dilaksanakan 100%, yakni Kegiatan Ketahanan Pangan ternak kambing dengan anggaran sebesar Rp. 182.703.200 dan kegiatan Desa Siaga Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp. 73.081.280 yang bersumber dari Dana Kepenghuluan (DK) TA 2022.
Mengetahui hal tersebut Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan berupa pelanggaran hukum yang dilakukannya dalam mengelolaan dana dana tersebut, seperti tidak merealisasikan kegiatan sesuai RAB. (Rencana Anggaran Biaya_red ), dan kegiatan Kepenghuluan yang Fiktif (tidak dikerjakan_red).
Nah, Berdasarkan laporan hasil gelar Perkara di Polda Riau Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus, tanggal 26 September 2024 terhadap perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan maka diterbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024 dengan terlapor atas nama MH alias Hatta.
dengan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 372.203.980,- berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kab. Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024,” Kata AKBP Isa Imam Syahroni.
Selanjutnya, menetapkan saudara inisial MH alias Hatta (40) pekerjaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS/Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu), alamat Jl Bintang Komplek Telkom Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. Sebagai tersangka, dan kepadanya dipersangkakan sebagimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman Dipidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak RP 1 Milyar Rupiah. Diharapkan konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang penegakan hukum Kami di wilayah hukum Polres Rohil,” imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Di Bawah Gerimis, Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi di Depan Pagar Masuk Gedung DPRD Riau
PEKANBARU - Personel polisi mengambil sikap siaga mendapati dorongan mahasiswa yang ingin masuk ke gedung DPRD Riau, Rabu (17/6/2026).Mahasiswa mendesak masuk untuk menyampaikan aspirasi namun belum a
4 Pengedar Sabu Diciduk Bergantian di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru
PEKANBARU - Gang-gang sempit di kawasan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Panger, di Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian aparat kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Riau.Dalam rentang lim
Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen
TANAH PUTIH-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi masyarakat korban kecelakaan lalu
Dunia Hari Ini: Seorang Seniman yang Menyindir Putin Ditembak Mati.
Laporan utama kita awali dari Rusia.Kritik Putin, seniman Rusia ditembak matiPejabat Polandia mengatakan seorang seniman Rusia yang dikenal karena satirnya terhadap Presiden Vladimir Putin ditembak ma
Ibu yang Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver di Riau Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan wanita inisial SM (31) sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tersangka SM menjadikan tiga anaknya sebagai pe