Polres Rohil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Wewenang Pada Pengelolaan Dana DAK, ADK, dan BKK TA 2022, di Pulau Halang, Kubu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 21 Mar 2025 04:52

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. Didampingi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, SH, Personil Polres Rokan Hilir, memimpin konferensi pers bertempat di Ruang Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kamis 20 Maret 2025 Pukul 12.00 WIB.
Menghadirkan seorang laki laki yang sudah berpakaian baju orange dan dikawal oleh Polisi. Dihadapan Insan Pers dari berbagai media se-Kabupaten Rokan Hilir. Kapolres Rohil menyatakan, “Kami, Polres Rohil telah mengungkap kasus tindak pidana atas dugaan melakukan Penyalahgunaan Wewenang terhadap dana DAK, ADK, dan BKK di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil membeberkan,”Kronologis bermula pada 29 November 2023, Personel Sat Reskrim Unit Tipikor mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor, dan ada kegiatan Desa yang tidak dilaksanakan 100%, yakni Kegiatan Ketahanan Pangan ternak kambing dengan anggaran sebesar Rp. 182.703.200 dan kegiatan Desa Siaga Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp. 73.081.280 yang bersumber dari Dana Kepenghuluan (DK) TA 2022.
Mengetahui hal tersebut Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan berupa pelanggaran hukum yang dilakukannya dalam mengelolaan dana dana tersebut, seperti tidak merealisasikan kegiatan sesuai RAB. (Rencana Anggaran Biaya_red ), dan kegiatan Kepenghuluan yang Fiktif (tidak dikerjakan_red).
Nah, Berdasarkan laporan hasil gelar Perkara di Polda Riau Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus, tanggal 26 September 2024 terhadap perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan maka diterbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024 dengan terlapor atas nama MH alias Hatta.
dengan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 372.203.980,- berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kab. Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024,” Kata AKBP Isa Imam Syahroni.
Selanjutnya, menetapkan saudara inisial MH alias Hatta (40) pekerjaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS/Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu), alamat Jl Bintang Komplek Telkom Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. Sebagai tersangka, dan kepadanya dipersangkakan sebagimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman Dipidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak RP 1 Milyar Rupiah. Diharapkan konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang penegakan hukum Kami di wilayah hukum Polres Rohil,” imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir

Diringkus Polsek Batang Gansal Terkait Kasus Sabu, Janda 2 Anak Ini Susul Mantan Suami ke Penjara
INHU " Malang nasib Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia harus menyusul mantan suaminya, Joni Saputra, ke

PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
PEKANBARU - Masih dalam suasana Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau melaksanakan halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad, Sabtu

Sah! Pengurus DPP Hanura Resmi Dikukuhkan, Ada Nama Mantan Pimpinan KPK hingga Hakim MK
JAKARTA - Partai Hanura resmi mengukuhkan Pengurus Pusat periode 2024-2029. Acara pengukuhan ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025) malam. Adapun, pen

Melayat, Ganjar Kenang Bunda Iffet: Sosok Ibu yang Mencintai Anaknya
JAKARTA - Bunda Iffet Veceha binti Abdul Azis St. Besar, ibunda dari Bimbim Slank meninggal dunia dalam usia 87 tahun pada Sabtu 26 April 2025 pukul 22.42 WIB malam. Sejumlah keluarga d

Potret Jokowi dan Utusan Prabowo Lain Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengirim utusannya untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus. Salah satu yang dikirim di antaranya adalah Joko Widodo (Jokow