Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Amankan 33,19 Gram Shabu dan 7 1/2 Butir Ekstasi dari dua Tersangka

Polsek Bagan Sinembah Amankan 33,19 Gram Shabu dan 7 1/2 Butir Ekstasi dari dua Tersangka

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 27 Agu 2019 10:46
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Narkotika, kali ini, Tim Opsnal mengamankan 33,19 Gram Shabu dan 7 1/2 Butir Ekstasi dari dua tersangka.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa kedua tersangka masing - masing, RL alias Riko (24) dan RS alias Rahmad (29), keduanya warga jalan Bukit Lima Rt 001 Rw 002 Kepenghuluan Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir.

"Kedua pelaku kita amankan di jalan Bukit Lima Kepenghuluan Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di pinggir jalan penghubung Bukit Lima setelah sebelumnya kita lakukan penyamaran," terang pria yang biasa disapa Baim itu.

Lebih rinci diuraikan Baim, pengungkapan ini bermula pada hari Senin 26/8 sekira pukul 21.00 wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi yang sangat dipercaya dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Kemudian, Tim memberitahukan informasi itu kepada Kapolsek, dan atas perintah Kapolsek, Tim langsing melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran untuk memancing kedua pelaku keluar.

Upaya menemui titik terang, antara Polisi yang melakukan penyamaran dengan kedua pelaku, sehingga disepakati lokasi transaksi di jalan Bukit Lima Kepenghuluan Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir sekira pukul 21.30 wib.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, tim langsung menuju lokasi, ketika di lokasi, Tim milihat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam melintas di jalan penghubung Bukit Lima.

Melihat hal ini Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mendekati kedua tersangka dan mengamankan keduanya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap masing - masing badan tersangka dan dari tangan tersangka RS ditemukan barang bukti 1(satu) buah dompet warna coklat motif batik yang berisikan 1 unit timbangan digital merk pocket scale, 1(satu) buah dompet warna biru dongker yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik bening kosong dan 1(satu) Hp Oppo type CE 0700 warna gold.

"Berat kotor diduga Shabu yang ditemukan dari RS 2,42 gram," ungkapnya.

Kepada Polisi, RS alias Rahmad mengaku bahwa dia mendapatkan barang narkotika jenis Sabu tersebut dari RL alias Riko, kemudian tim langsung melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk polo yang berisikan 1(satu) buah dompet warna biru muda motif bunga yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong.

Kemudian 1(satu) buah gulungan tisu yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan 7 1/2 butir pil warna biru dengan tulisan lego diduga narkotika jenis extasi, 1(satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) set alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut 1 buah pipa kaca (pirex), 2(dua) buah mancis, 1(satu) gulung lakban bening, 2 (dua) buah buku notes, Uang tunai sejumlah Rp 950.000,-, 1 (satu) bungkus tisu merk paseo, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan uang tunai sejumlah Rp 145.000,-, 1 (satu) unit Hp Samsung type galaxy A 10 warna merah, 1 (satu) unit hp nokia type 1280 warna putih, 1 (satu) unit hp nokia type 1280 warna hitam, 1 (satu) unit Hp xiaomi warna crem dan 1 (satu) unit spd motor yamaha vixon warna hitam tanpa Nopol.

" Dari RL ini berat kotor diduga Narkoba jenis Shabu dan Ekstasi ini adalah 30,77 gram Shabu dan 2,71 gram Ekstasi," urainya.

" Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan, dan masih kita dalami asal usul barang bukti tersebut. Peran keduanya adalah pengedar dan pemakai," ungkapnya. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki