Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Shabu
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Shabu

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 11 Jun 2019 20:34
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKANHILIR - A alias Rimbo (39) warga jalan Salak Rt 004 /Rw 002 Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Rimbo dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Informasi yang dihimpun spiritriau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa  11/6 malam menyebutkan bahwa Rimbo ditangkap bersama 14 bungkus paket plastik bening berukuran kecil, 1 bungkus paket plastik bening berukuran sedang dan 2 bungkus paket plastik bening berukuran besar yang berisikan butiran Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang kesemuanya diperkirakan memiliki berat 8.76 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar dan disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa Rimbo dibekuk pada Selasa 11/6 sekira pukul 16.15 Wib di Perkebunan PT. Fedral Desa Jaya Agung Kecamatan Bangan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula saat anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang pengedar Narkotika jenis shabu shabu sedang berada di PT. Fedral Desa Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dan kemudian mendapati informasi tersebut pelapor memberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK selanjutnya atas perintah Kanit Reskrim Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Pemberi informasi yang juga anggota Polsek Bagan Sinembah ini langsung melakukan penyamaran dan menghubungi pelaku untuk membeli Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak setengah gram (setengah Jie) dan saat akan transaksi jual beli dipingir jalan perkebunan PT. Federal Desa Jaya Agung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama A alias Rimbo.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu shabu yang terbungkus dengan tisu warna putih dan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dan dari kantong jaket sebelah kiri di temukan 1 (satu) buah tempat minyak rambut merek Gatsby yang di dalamnya terdapat 14 (empat belas) paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu shabu.

Kemudian 2 (dua) paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu shabu dan dari dalam Dompet pelaku ditemukan uang kontan sebesar Rp. 200.000; ( Dua Ratus Ribu Rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu shabu serta dari kantong celana pelaku ditemukan 1 (Satu) unit Handphone Nokia senter warna hitam, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," tandasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki