Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Bekuk dua Pengedar dan Pemilik Shabu

Polsek Bagan Sinembah Bekuk dua Pengedar dan Pemilik Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 11 Okt 2019 16:04
Ist
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dua pria diduga sebagai pelaku penyalahgunanan Narkoba jenis Shabu.

Kedua pelaku masing-masing, KN alias Nizar (22) dan HG alias Hendra (28), keduanya tinggal di jalan Nuansa, Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK kepada spiritriau.com Jumat 11/10 menyampaikan bahwa keduanya ditangkap di tempat yang berada.

Pria yang biasa disapa Baim ini menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal pada Kamis 10/10 petang, saat itu anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa akan ada penyalahgunaan diduga Narkoba jenis Shabu di wilayah jalan Nuansa Kelurahan Bahtera Makmur Kota.

Informasi itu diteruskan ke Kapolsek, dan atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Sekira pukul 17.30 tim melihat seorang laki-laki berjalan tepat di belakang gudang besi yang ciri cirinya sesuai dengan yang diinformasikan.

Tim langsung mendekati pria itu dan menangkap serta melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan pria yang belakangan diketahui berinisial KH alias Nizar ini didapati barang bukti berupa,1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu (berat kotor :  1,72 gram), 1 unit Hp Merk Oppo dan 1 unit Hp Nokia serta uang tunai sejumlah Rp 110.000,-. (seratus sepuluh ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi, lalu Nizar mengaku bahwa barang bukti tersebut milik HG alias Hendra. Tak membuang waktu, tim langsung bergerak menuju rumah Hendra.

Saat tiba di rumah Hendra, Tim mendapati HG sedang duduk di depan rumahnya, kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, tim menemukan 1buah tas sandang kecil warna hitam yg didalamnya terdapat 1 unit Hp Merk Hammer/Advan model S40 warna hitam, 1 buah dompet warna coklat merk levis berisikan uang tunai sejumlah Rp 640.000,-.(enam ratus ribu rupiah dan 1 bungkus rokok GG Move yang berisikan 4 batang Rokok.

Selanjutnya, Hendra dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dipertemukan dengan tersangka Nizar.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan tersangka HG mengatakan bahwa barang bukti itu milik I yang kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," terang Baim. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki