Sabtu, 25 Jul 2026
Peristiwa,
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 16:19
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan, Jumat (24/7/2026) malam, Febrie terlihat mengenakan baju batik dan tidak memakai rompi merah muda khas tahanan.
Terkait ketiadaan atribut standar penahanan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," terangnya.
Febrie kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Masa penahanan terhadap tersangka ditetapkan berlangsung selama tiga pekan ke depan.
"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK," paparnya.
Terkait pemilihan lokasi penahanan di luar fasilitas kejaksaan, otoritas hukum memiliki pertimbangan khusus. Rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara bernilai besar menjadi alasan utama penempatannya di fasilitas milik lembaga antirasuah.
"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/buruburu-sudah-malam-alasan-febrie-tak-pakai-rompi-tahanan.html
komentar Pembaca