Sabtu, 25 Jul 2026
Opini
Berharap Pada ‘Tuah FKPMR’, Ungkai Tragedi Pak Rida Berujung Damai
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 15:35
SIAPA yang tak kenal Pak Rida. Nama kecilnya Ismail Kadir. Namanya sekarang, dikenal luas sebagai H. Rida K. Liamsi. Ia juga bergelar: Datuk Seri Lela Utama, yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.
Sekarang, Pak Rida sedang dirundung masalah. Tragedi yang tak pernah dibayangkan sebelumnya, akan menimpa dirinya pada usia senjanya. Saat ini, tepat pada 17 Juli 2026 lalu, Pak Rida berusia 84 tahun. Sudah sangat tua.
“Apalah dosa saya, hingga diusia senja ini dihadapkan pada masalah ini,” ujar Pak Rida lirih, pada suatu ketika di Pekanbaru.
Akan tetapi, Pak Rida tetap tegar. Raut wajahnya yang sudah keriput dimakan usia, tampak tetap cerah dan segar. Walau berjalan, Pak Rida tidak sekuat dulu, tapi dirinya tetap sehat. Tetap bersahaja. Tetap menjadi panutan banyak kalangan. Bahkan, baru-baru ini, Pak Rida tampil membaca puisi di Hari Puisi Indonesia (HPI) di Anjungan Kampar Purna MTQ, Pekanbaru.
Sedikit berbincang soal HPI. Gagasan Hari Puisi Indonesia itu, diprakarsai oleh Pak Rida K. Liamsi sebagai sastrawan senior bersama tokoh sastra lainnya, yang kemudian ditetapkan untuk diperingati setiap tanggal 26 Juli bertepatan dengan hari lahir penyair Indonesia, Chairil Anwar. HPI ini, mulai diselenggarakan secara luas sejak tahun 2014 di Taman Ismail Marzuki.
Di Riau, Pak Rida juga memprakarsai Anugerah Sagang. Bagi seniman, sastrawan, dan budayawan Riau, Anugerah Sagang seperti menjadi cemeti di tengah dahaga minimnya pihak-pihak yang peduli dengan karya mereka. Tiap tahun, ketika Pak Rida masih di Riau Pos, Anugerah Sagang ini dihelat.
Begitu juga di Kepulauan Riau (Kepri). Banyak jasa yang ditorehkan Pak Rida. Misalnya Festival Budaya Sungai Carang dan anugerah yang mirip Anugerah Sagang: dikenal Anugerah Jembia Emas. Dan, Pak Rida juga sudah dinobatkan sebagai Tokoh Literasi Nasional dan Kepri, pada tahun 2025.
Semua yang dilakukan dan diterima oleh Pak Rida, tidak lepas dari nama besarnya sebagai pendiri dan salah seorang penentu arah, yang membesarkan Riau Pos Group. Bagaimana tidak? Hari ini, Riau Pos Group ada di lima provinsi bagian utara Indonesia: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri. Tak ada seorang pun yang dapat menyangkalnya!
Digugat oleh Perusahaan yang Dibesarkan Sendiri
Bak petir di siang bolong. Seorang yang punya nama dan jasa besar di Riau Pos Group, tersangkut kasus dugaan “penggelapan dalam jabatan” yang dilaporkan oleh Dirut PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri. Pak Rida diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp56 miliar.
Ironis, sekaligus memunculkan tanda tanya besar: Pak Rida yang mendirikan dan sudah membesarkan Riau Pos (PT Riau Pos Intermedia), yang saat itu sudah memiliki aset secara grup mencapai Rp1 triliun justru “dituduh” atau disangkakan menggelapkan uang perusahaan. Angka yang sebenarnya secara matematis tidak sepadan. Bayangkan saja, Pak Rida sudah mendirikan, membesarkan, dan mengembangkan Riau Pos Group dari modal Rp0,- hingga punya aset triliunan rupiah, eh malah ditersangkakan oleh Manajemen PT Riau Pos Intermedia yang baru.
Mengutip ungkapan T. Zulmizan Assagaf, Korwil Majelis Kerajaan Adat Nusantara (MAKN) yang juga mantan Ketua Umum LAMR Kabupaten Pelalawan, tindakan Manajemen Riau Pos Group itu adalah tindakan “tak berhati perut”. Sama sekali, menurut Zulmizan, manajemen baru ini tidak melihat jasa-jasa Pak Rida. Mereka hanya memikirkan untung rugi perusahaan. Padahal, perusahaan yang mereka pegang sekarang, adalah perusahaan yang didirikan dan dibesarkan oleh Pak Rida.
Banyak tokoh Riau dan Kepri juga kecewa dan menyayangkan sikap Manajemen baru Riau Pos Group ini. Termasuk LAMR Provinsi Kepri dan LAMR Provinsi Riau. Mereka berharap, kisruh yang membuat gaduh dan membawa tragedi bagi Pak Rida ini dapat diselesaikan dengan cara-cara beradab dan beradat, sesuai dengan tuntunan adat Melayu: tak ada kusut yang tak bisa diurai, tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Berharap “Tuah FKPMR”
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Di lembaga yang terhormat dan sangat disegani ini, berhimpun para tokoh Riau dengan berbagai latar belakang. Umumnya, para tokoh ini adalah orang yang berpengaruh di Riau, di jabatan dan amanah yang pernah mereka emban.
Saat ini, Ketua Umum FKPMR dipercayakan kepada Raja Mambang Mit. Beliau seorang mantan birokrat dan politisi di Riau. Beliau pernah menjabat Wakil Gubernur Riau dan pernah memegang jabatan tertinggi di pemerintahan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKPMR saat ini adalah H. Ahmad Hijazi. Beliau juga pernah menjabat Sekdaprov Riau. Sebagai alumni Universitas Riau (Unri), beliau juga pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unri, yang saat ini alumninya sudah lebih 150 ribu orang.
Beberapa nama besar lainnya, seperti H.M. Rusli Zainal, Pak Rida K. Liamsi sendiri, Hj. Azlaini Agus, Asri Auzar, T. Zulmizan Assagaf, Endang Sukarelawan, Muhammad Herwan, dan banyak lagi tokoh Riau lainnya, pun berada di bawah bendera besar FKPMR ini. Pendek kata, FKPMR ini adalah kawah candradimuka para tokoh Riau berpengaruh yang akan selalu hadir untuk membela dan menjaga marwah orang Melayu dan bumi Melayu Riau.
Tragedi yang menimpa Pak Rida, mendapat perhatian khusus dari FKPMR. Pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu, FKPMR menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Pak Rida K. Liamsi. Mereka ingin mendengar langsung cerita dari mulut Pak Rida, apa sebenarnya yang sedang terjadi.
Jalannya silaturahmi ini sangat khidmat. Cerita dari mulut Pak Rida seperti memantik rasa penasaran bahkan emosional dari para tokoh ini. Namun, mereka tetap tenang. Begitulah santunnya Melayu: tenang menghadapi masalah, dan senantiasa berusaha mencari jalan terbaik untuk meredam dan mengungkai masalah. Istilahnya, kepala boleh panas tetapi hati tetap sejuk.
Dan, akhirnya dibuatlah sebuah keputusan: FKPMR ingin mendengar langsung keterangan dari pihak Manajemen Riau Pos Group. Intinya, kenapa begitu keras sekali hati pihak manajemen ini untuk mentersangkakan dan mendakwa Pak Rida sebagai orang yang bersalah.
“Kita akan undang mereka, Manajemen Riau Pos Group. Kita dengarkan pula, apa penjelasan mereka,” ujar Ketua Umum FKPMR Raja Mambang Mit, waktu itu. Dan, semua sepakat.
Selasa, 28 Juli 2026. Hari ini nanti akan menjadi hari paling bersejarah bagi Pak Rida. FKPMR sudah mengirimkan undangan kepada Manajemen Riau Pos Group. Dan, mereka meminta kepada Dirut PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri yang langsung hadir. Kenapa? Agar jelas dan bisa secara terbuka menyampaikan persoalan yang dituduhkan kepada Pak Rida K. Liamsi.
Masyarakat Riau berharap pada “tuah FKPMR”. Semoga bisa mengungkai tragedi yang menimpa Pak Rida dan tentunya akan berujung damai. Sama-sama kita nanti.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/berharap-pada-tuah-fkpmr-ungkai-tragedi-pak-rida-berujung-damai.html
komentar Pembaca