Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bukit Kapur Dumai Ringkus Dua Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Dumai

hukrim

Polsek Bukit Kapur Dumai Ringkus Dua Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Dumai

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 07 Jul 2025 16:19
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Dua tersangka tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dalam transaksi jual beli mobil diamankan Polsek Bukit Kapur Dumai.

Dua tersangka jadi  berinisial R dan S. 

Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial E yang merasa ditipu setelah membeli satu unit mobil Toyota Calya dengan dokumen yang belakangan diketahui palsu.


Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, mengungkapkan  bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk.

Dijelaskannya, korban melaporkan bahwa dirinya  membeli mobil dari pelaku yang mengaku memiliki kendaraan tersebut secara sah, lengkap dengan STNK dan BPKB yang ternyata tidak asli.

IPTU Anra menjelaskan bahwa transaksi bermula dari sebuah unggahan penjualan mobil di media sosial Facebook. 

"Pelaku menggunakan modus dengan mengiklankan mobil yang bukan milik mereka sendiri, lalu meyakinkan korban bahwa surat-surat kendaraan sudah atas nama korban, padahal dokumen tersebut palsu," katanya, Minggu (6/7/2025)

Ia  mengatakan, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, bahkan Korban sempat membayar lunas harga mobil berikut biaya pengurusan surat-surat. Namun beberapa bulan kemudian, mobil itu disita oleh pihak leasing karena statusnya bermasalah dan menunggak cicilan.


IPTU Anara mengaku, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka di lokasi berbeda.

"Tersangka R diamankan di rumahnya di wilayah Sungai Sembilan, sementara tersangka S ditangkap di sebuah warung di kawasan Purnama. Keduanya mengakui perbuatannya," tegasnya

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka sengaja mencetak dokumen kendaraan palsu untuk meyakinkan korban. 

Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta peralatan lain dari tangan tersangka.

Kapolsek Bukit Kapur memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

"Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 263 Jo 55 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.***(TRIBUN PEKANBARU)
Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:34

    AS Tiba-tiba Batalkan Pengerahan 4.000 Tentara ke Negara NATO Polandia, Ada Apa?

    Amerika Serikat (AS) tiba-tiba membatalkan rencana pengerahan 4.000 tentara ke negara NATO; Polandia. Pembatalan ini diungkap para pejabat Amerika pada hari Jumat, seiring Washington mengatur ulang pa

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:27

    Jual Sabu, Ibu Muda di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru me

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:16

    Sedang Asyik Nyabu, Dua Warga Sintong Diamankan Tim Gabungan Intel Korem dan Kodim 0321/Rohil

    ROHIL-Dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.Penangkapan

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:12

    Prabowo Bangga Beras dan Pupuk RI Laris Manis Dibeli Negara Lain.

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara di dunia saat ini kesulitan hingga panik karena gejolak perang di Timur Tengah. Prabowo mengatakan negara-negara lain bahkan membeli beras

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:06

    Sopir Ngantuk, Truk Muat Batu Bata Kecelakaan Tunggal di MT Haryono.

    Jakarta - Sebuah truk muatan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta Timur atau Layang Cawang Kompor, pagi tadi. Truk tersebut menuju ke arah Halim Perdana Kusuma."05.44 Sebuah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.