Sabtu, 18 Apr 2026
Polsek Rupat
Polsek Rupat Tangkap DPO Kasus Narkotika di Teluk Lecah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 26 Feb 2026 11:22
(FotoPosMetroRohil)
BENGKALIS â€" Tim Opsnal Polsek Rupat menangkap seorang pria berinisial A alias ACAI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika di wilayah Rupat, Senin (23/2/2026) sore.
Tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah, saat sedang mengendarai sepeda motor. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari perkara sebelumnya.
Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah S.Pd. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial A.K. pada 30 Januari 2026 yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pemasok berinisial C.A. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan C.A. beserta tiga butir pil ekstasi yang ditemukan dalam tas pinggangnya.
“Berdasarkan hasil interogasi, C.A. mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari tersangka A alias ACAI,” ujar Juliandi.
Sejak saat itu, tersangka A masuk dalam daftar pencarian dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Teluk Lecah.
Polisi menyebut tersangka berperan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sumber: (PosMetroRohil)
Polsek Rupat
Berita Terkait
komentar Pembaca