Sabtu, 04 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Sabak Auh Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Pria Diamankan

hukrim

Polsek Sabak Auh Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Pria Diamankan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 09:09
RIAU AKTUAL.COM
Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pelaku pada Kamis (24/7/2025). Dalam penggerebekan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 3,58 gram sabu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Jumardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah milik ES (35), warga Desa Laksamana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Jumardiansyah menginstruksikan Ps. Kanit Reskrim Bripka Ricky Hidayat untuk melakukan penyelidikan pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.18 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, ES berhasil diamankan di lokasi.

“Saat penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, kami menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok milik ES. Dari hasil interogasi, ES mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial SU,” ungkap Kapolsek.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap SU. Tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Jumardiansyah bergerak ke wilayah Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan SU bersama rekannya IG. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan dua paket sabu, uang tunai Rp150.000, timbangan digital, serta dua unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” terang Jumardiansyah.

Menurut hasil penyelidikan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. SU diduga sebagai bandar, sementara ES dan IG berperan sebagai pengedar di wilayah masing-masing.

“Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sabak Auh untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga tersangka dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Laporkan segera apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Ipda Jumardiansyah.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.