Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam

Berita

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Feb 2026 11:43
(FotoCatatanRiau)
PELALAWANâ€" Peredaran narkotika di wilayah Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi sabu pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi dan waktu transaksi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang mengaku bernama M Novri Muzuwir dan Aditya Purnama Putra tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, satu unit timbangan digital, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone Android merek Samsung warna putih dan Realme warna biru.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Langgam. M Novri Muzuwir lahir di Langgam, 19 November 2002, sementara Aditya Purnama Putra lahir di Langgam, 3 Januari 2001. Keduanya berstatus tidak bekerja.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial DN yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi kini terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan di atasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.