Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satu Residivis Didor, Tiga Sindikat Maling Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Satu Residivis Didor, Tiga Sindikat Maling Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Des 2015 15:45
PEKANBARU-Setelah tiga hari berupaya keras melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Payung Sekaki akhirnya sukses meringkus tiga tersangka sindikat curanmor yang selama ini sangat meresahkan warga Pekanbaru. Dari ketiga maling motor yang ditangkap tersebut, salah seorangnya yang merupakan residivis juga terpaksa dihadiahi timah panas karena nekat melawan saat petugas akan dilakukan pengembangan penyidikan.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun mengatakan, ketiga tersangka itu yakni M Ismail Purba (23), Supriadi Pandu Wijaya (25) dan Pasaribu (32). Para tersangka digulung petugas pada Jum'at (18/12/15) kemaren.

"Dari ketiga tersangka ini, Supriadi terpaksa kita tembak kakinya. Tindakan tegas itu kita lakukan karena yang bersangkutan melawan saat kita hendak melakukan pengembangan. Tersangka Supriadi ini juga adalah residivis yang masih dalam masa pembebasan bersyarat dari lapas," kata Nardy, Sabtu (19/12/15).

Menurutnya, tiga sekawan maling motor tersebut pernah pula melancarkan aksinya terhadap seorang pelajar, Abdul Ghofur (18) di Jalan Arjuna No 2, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sepeda motor korban dilarikan para tersangka ketika diparkirkan di teras rumahnya, Kamis (17/12/15) lalu.

"Para tersangka kita tangkap setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan sindikat curanmor mereka. Bahkan sebelum mencuri motor korban, kita sudah lebih dulu melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga hari," paparnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Eru Alsepa menambahkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka sendiri diawali pihaknya berkat penyamaran dan pemancingan agar kawanan tersangka mau menjual sepeda motor curiannya. Upaya itupun membuahkankan hasil, begitu berjumpa dengan petugas yang menyamar, salah satu tersangka lalu mengajak menuju ke lokasi penyimpanan ranmor hasil curian mereka. Di lokasi penyimpanan kuda besi curian tersebut, ternyata masih ada dua tersangka lagi yang masing-masingnya sedang mengasah kunci T dan sedang mencoba memperbaiki sepeda motor yang kuncinya sudah rusak. Tak mau menunggu lama-lama, saat itu juga petugas langsung meringkus ketiga tersangka.

"Dari hasil penangkapan tersebut, kita amankan pula barang bukti motor curian satu unit Yamaha Byson, satu unit Honda Beat dengan nopol palsu dan satu unit motor Yamaha Mio tanpa nopol. Selain itu, kita sita juga kunci T yang digunakan tersangka untuk mencuri, kemudian lima buah nopol /plat ranmor palsu, beberapa unit handphone milik tersangka serta sebuahtas berisi buku rek dan kartu ATM," imbuhnya.

Atas perbuatannya, sambung Eru, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(rtc)
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki