Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sedang Nunggu Teman Pemuda Ini di Ciduk Polisi

Polres Kampar

Sedang Nunggu Teman Pemuda Ini di Ciduk Polisi

Laporan : Suhaimi
Minggu, 09 Okt 2016 10:35
Suhaimi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Kampar
BANGKINANGTim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Desa Sumber Makmur dan Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.Jumat  (7/10/2016) sekira pukul 21.00 win

Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BS (LK 18 TH) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung dan WN (LK 31 TH) warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah bong, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 1.250.000 , 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Jumat (7/10) sekira pukul 21.00 wib, ketika Jajaran Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sumber Makmur ada seorang yang akan melakukan transaksi Narkoba, selanjutnya anggota opsnal Polsek Tapung langsung menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tepat disamping Madrasah Aliyah Desa Sumber Makmur ditemukan seorang laki-laki yang mencurigakan (Tersangka BS) yang saat itu sedang duduk diatas Sepeda Motor Honda Supra X 125 sedang menunggu seseorang. Petugas langsung mengamankan Tersangka lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis Shabu-shabu terbungkus plastik bening di dalam dompetnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap rekannya (tersangka WN) di Desa Trimanunggal, WN berhasil diamankan saat berada di rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya yang disaksikan Kades Tri Manunggal sdr. Sukadi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah alat hisap Shabu (Bong) yang disimpan di dalam lemari, selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap WN, dari mana didapat shabu-shabu tersebut, dari keterangan WN diketahui bahwa barang tersebut didapat dari HR (DPO).
Kedua tersangka berserta Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 8 Milyard.Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 8 Milyard.(Shm)
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 15:07

    Pemprov Riau Gandeng BI dan UIN Suska Petakan UMKM Unggulan Berbasis Riset

    PEKANBARU - Pemprov Riau terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penelitian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) unggulan sebagai dasar penyusunan strategi berbasi

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:05

    PSDKU Pelalawan PNP Kenalkan Teknologi PLC di SMKN 1 Pangkalan Lesung

    PANGKALAN LESUNG â€" Program Studi D3 Teknik Listrik PSDKU Pelalawan Politeknik Negeri Padang (PNP) terus memperkuat sinergi dengan sekolah vokasi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) b

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:03

    Polsek Rimba Melintang Gelar Panen Raya Jagung, Bukti Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    RIMBA MELINTANG-Polsek Rimba Melintang bersama jajaran pemerintah daerah menggelar Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hil

  • Rabu, 29 Jul 2026 14:41

    Plt. Bupati Kuansing Bantu Rp1 Juta Tiap Jalur yang Berpartisipasi di Tepian Narosa

    TELUKKUANTAN - Bentuk kepedulian Plt Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, S.Pdi atas dukungan penuh Gubernur Riau, SF Hariyanto, terhadap para peserta dan kelangsungan tradisi Pacu Jalur di Tepian Narosa, s

  • Rabu, 29 Jul 2026 14:12

    Usut Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp33 Miliar, Polda Riau Juga Geledah Kantor BPKAD Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus bergerak mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan Air Hitam di Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki