Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka

DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF

Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka

Laporan : Afdal Aulia
Kamis, 18 Feb 2016 23:55
Internet
ilustrasi
BENGKALIS-Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis yang terus menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus. 

Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada sejumlah pejabat atau mantan pejabat di Dispenda yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH, kepada wartawan Kamis (18/02/2016) menyebutkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2012-2014 itu terus dilakukan pengembangan. Diantaranya termasuk hasil audit BPKP terkait potensi kerugian Negara yang dilakukan oknum pejabat di Dispenda Bengkalis.

"Karena kasus dugaan SPPD fiktif tersebut masih terus kita tangani dan lakukan pendalaman, tentu akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka apabila telah cukup bukti serta data-data pendukung. Kemungkinan tersangkanya dari oknum pejabat atau mantan pejabat di Dispenda Bengkalis,"tegas Rahman.

Disinggung siapa saja pejabat di Dispenda yang bakal ditetapkan tersangka, Kajari belum mau menyebutkan orang-orangnya. Hanya saja ia memberi sinyal, pejabat bersangkutan bisa dari eselon II, III atau IV dan juga dari staf atau ASN di Dispenda yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Nanti saja Mas, setelah semua bukti pendukung lengkap pasti akan ada tersangka. Kita pasti akan beri tahu kawan-kawan wartawan para tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di Dispenda tersebut. Belum sekarang kita beberkan ke public, mohon bersabar,"pinta Kajari.

Seperti dirilis sebelumnya sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa SKPD Pemkab Bengkalis masih terus bergulir di Kejari Bengkalis. Untuk kasus dugaan SPPD fiktif, sejumlah pejabat di Dispenda sudah diperiksa kejari, bahkan pada Senin (15/02/2016) sebanyak lima pejabat Dispenda diperiksa penyidik Kejari.(afd)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.