Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sekretaris IPK Rohil, Polisikan Mantan Ketua Lama

Sekretaris IPK Rohil, Polisikan Mantan Ketua Lama

laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 05 Sep 2015 08:31
Hendra Dedi Syahbudi
Sekretaris IPK, Mangiring P Sinaga didampingi Cutra Andika saat membuat laporan di mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU - Sekretaris DPD IPK ( Ikatan Pemuda Karya ) Rokan Hilir (Rohil), Mangiring P Sinaga SH, melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh mantan ketua IPK lama, TH. Pengancaman itu dilakukan pada hari Kamis (3/9) pukul 02.00 dinihari kemarin.

Bahkan soal peristiwa pengancaman tersebut ketua DPD IPK Rohil, Cutra Andika SH, mengecam tindakan mantan ketua DPD IPK Rohil, TH (terlapor,red) yang dianggap sangat tidak etis.

"Jadi kami, atas nama pengurus DPD IPK Kabupaten Rohil yang sah dan terlegitimasi, mengecam tindakan oknum mantan ketua IPK Rohil  saudara TH yang telah melakukan tindakan tidak patut dan tidak dibenarkan menurut hukum serta tidak etis secara organisasi," ujar Cutra kepada sejumlah wartawan, usai mendampingi Mangiring P Sinaga SH melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan TH ke Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (3/9). 

Karena apapun masalahnya, menurut Cutra, kalau persoalan yang menyangkut internal organisasi seharusnya yang bersangkutan dapat legowo atas keputusan oraganisasi.

"Dan seharusnya melakukan upaya-upaya secara organisatoris, tentunya kepada DPD I IPK Provinsi Riau. Namun terhadap apa yang dilakukan oleh TH merupakan pelanggaran hukum, maka pada hari ini kami bersama-sama dari unsur pengurus DPD IPK Kabupaten Rohil mendapingi Mangiring P Sinaga SH sekretaris DPD IPK Rohil, selaku korban tentang pengancaman kepadanya, yang diduga tindak pidana ancamannya yang melanggar pasal 335 ayat 1 KUHPidana ke Polsek Bagan Sinembah," ungkapnya. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi membenarkan tentang laporan pengancaman terhadap Mangiring P Sinaga SH selaku korban. 

"Ya benar, korban pengancaman telah membuat laporannya dan sampai saat ini kasus tersebut sedang kita dalami guna proses lebih lanjut," pungkas Dody. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.