Minggu, 16 Feb 2025
Sudah Hampir 2 Tahun Kasus Penipuan Petani di Inhu Tak Kunjung Selesai Mahran : Polres Inhu Ada apa?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 15 Okt 2021 13:32

Julfihendra
Inhu- Mahran seorang petani di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), merasa sangat janggal atas laporan di Polres Inhu lalu pada Rabu (25-12-2019) tentang dugaan penipuan Oknum Karyawan Bank BRI Atas Nama Riki Saputra bersama Anak Kandungnya bernama Sumardi yang sudah kurang lebih 2 tahun tidak juga selesai Diduga penyidik Polres Inhu sengaja memperlambat memproses laporannya dan membantu Oknum karyawan BRI.
Disela-sela kesibukannya Pak Mahran menceritakan kepada Spiritriau.com pada Jumat (15/10/2021)"oknum Bank BRI di Duga ada kerja sama dengan Oknum penyidik polres Inhu anehnya lagi ketika di tanyakan proses perkembangan kasus penipuan selalu di tanya tidak ada jawaban Sangat aneh ya Polres Inhu ini kenapa sudah sekian lama proses masalah yang saya laporkan tak kunjung selesai.
Anehnya lagi sudah Dua (2) kali ganti Kapolres dari masa Jabatan AKBP Efrizal SIK, sampai AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi, kemudian tiga (3) kali ganti Kasat Reskrim Polres Inhu tidak juga di selesai dan (2) Dua kali ganti Kanit Reskrim tak kunjung juga selesai.
Kemudian Sumardi sudah di penjara selama 20 hari oleh pihak polres Inhu, kenapa tidak ada angin dan hujan tiba-tiba di keluarkan, bingungnya lagi kenapa Oknum Karyawan BRI Riki Saputra sampai saat ini masih enak-enak saja tanpa ada proses apapun bahkan tidak di penjara padahal orang berdua ini sama-sama menipu saya,"Ujarnya
"Kami dari pihak pelapor tidak pernah mengeluarkan sumardi dari penjara, dan tidak Ingin berdamai dengan Oknum Karyawan BRI, dengan tujuan biar ada efek jera kepada sumardi dan Oknum Karyawan BRI Riki Saputra tetapi kenapa Sumardi di keluarkan tanpa ada jaminan Lalu kenapa proses di perlambat,"Ungkap Mahran yang kebingungan
Kemudian Penyidik Polres Inhu berulang kali meminta tanda tangan kepada saya, sudah sekian lama dengan alasan Uji Laboratorium Forensik, dan Oknum Karyawan BRI Selalu meminta damai, bahkan menangis di depan saya tetapi saya menolaknya, kenapa Proses di Polres Inhu membuat bingung saya,"Kata Mahran
Lalu naik Laporan perkara (LP) 15 juli 2020 lalu. atas dugaan Penipuan Oknum Karyawan Bank BRI dan Sumardi Anak Kandung saya, tidak selesai juga di Polres Inhu,
"Memangnya Bank BRI punya Riki kok seenaknya saja memperlakukan orang susah, dan sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan, jangan selalu memberikan SP2HP, saja,"Tegasnya
Sebelum berita ini di terbitkan Pihak Penyidik Polres Inhu tidak menjawab dikonfirmasi oleh spiritriau.com Jum'at (15/10/2021) Melalui Via WhatsApp, 0812 7536 **** untuk di tanyakan Kenapa Sumardi di keluarkan dari penjara tanpa ada jaminan dan perdamaian dari pelapor dan sampai di mana proses penyidikan?
Terakhir Mahran menyampaikan kalau memang kasus ini tidak selesai tolong lah kepada Pihak Kepolisian Khususnya Polres Inhu tolong kasih surat perintah penghentian penyidikan (sp3),"Tutupnya**Julfihendra
Sumber: Inhu
komentar Pembaca