Selasa, 26 Mei 2026
Diduga Jual Obat Keras Ilegal, Sejumlah Warung di Parung Bogor Disegel
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Mei 2026 10:35
Jakarta - Aparat gabungan menyegel warung yang diduga menjual obat-obatan keras ilegal atau tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan lingkungan.
"Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Parung, jajaran Polsek Parung bersama unsur Forkopimcam melaksanakan patroli gabungan dan penyegelan terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penjualan obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Selasa (26/5/2026).
Penyegelan dilakukan pada hari Senin (25/5) kemarin. Ada dua lokasi yang disegel oleh aparat gabungan karena disinyalir menjual obat-obatan ilegal.
"Di antaranya di Jalan Haji Mawi Parung, tepatnya di depan Gang Serius dan Jalan Raya Parung-Gunung Sindur, tepatnya di samping Gang Pelor, Desa Waru," tuturnya.
Penyegelan juga dilakukan mengingat dampak obat-obatan ilegal tersebut yang berbahaya kepada masyarakat apabila diedarkan tanpa resep edar.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat pemerintah, TNI-Polri, para kepala desa, tokoh agama, unsur pemuda, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Parung," sebutnya.
Dia mengatakan akan menindak tegas peredaran obat Keras ilegal tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi apabila menemukan hal serupa.
"Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar,(detik.com)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8505257/diduga-jual-obat-keras-ilegal-sejumlah-warung-di-parung-bogor-disegel
komentar Pembaca