Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Suhardiman Amby Ditahan KPK, Plt Bupati Kuansing Isyaratkan Bantuan Hukum

hukrim

Suhardiman Amby Ditahan KPK, Plt Bupati Kuansing Isyaratkan Bantuan Hukum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Jul 2026 13:17
TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuka peluang untuk memberikan bantuan hukum kepada Bupati nonaktif Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain. Kedua pejabat tersebut saat ini tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin, Senin (6/7/2026) siang di ruang kerjanya.


​"Kalau nanti memungkinkan, insya Allah," ujar Muklisin ketika ditanya mengenai kepastian langkah pendampingan hukum dari pihak pemerintah daerah untuk kedua pejabat tersebut.

​Suhardiman Amby dan Zulkarnain resmi ditahan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus suap jabatan dan korupsi lahan. Kasus ini mencakup dugaan suap terkait pengangkatan Sekretaris Daerah serta praktik korupsi dalam pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing. Selain kedua pejabat teras tersebut, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.


​Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi dan kantor Bupati nonaktif Suhardiman Amby, serta rumah dinas Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing.

​Menanggapi situasi ini, Plt Bupati Muklisin mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk memberikan dukungan moral serta doa agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dilalui dengan baik oleh para berwajib.

​"Kita hanya mampu mendoakan semuanya, men-support beliau. Semoga diberikan kesabaran, kekuatan iman dan Islam, dan juga diberikan kemudahan dalam menghadapi permasalahan ini semuanya," tambah Muklisin.

​Sementara itu, pihak kuasa hukum Suhardiman Amby menyatakan komitmen mereka untuk bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku di KPK, sembari meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/suhardiman-amby-ditahan-kpk-plt-bupati-kuansing-isyaratkan-bantuan-hukum.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor