Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tangkap Pembakar Lahan, Kapolsek Sinaboi : Pelaku Pendatang dari Medan

Tangkap Pembakar Lahan, Kapolsek Sinaboi : Pelaku Pendatang dari Medan

Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Feb 2020 14:51
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka saat menunjukkan lokasi tempat pelaku awal melakukan pembakaran.
ROKANHILIR - Jajaran Polsek Sinaboi kembali menangkap satu pelaku Pembakar Lahan di jalan Lintas Sinaboi Dumai Dusun 03 Rt 10 Rw 03 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto yang disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan mengatakan bahwa pelaku adalah pendatang yang ingin membuka lahan di Sinaboi. Namun cara pengelolaan yang dilakukan melanggar hukum, sehingga pelaku ditangkap.

Diterangkan Joan, identitas pelaku adalah BA alias Budi (48) warga jalan Budi Luhur gang Anyelir Lingkungan VI no 12 Rt 000 Rw 000 Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, Sumut.

Disampaikannya, pengungkapan ini bermula pada hari Rabu tanggal 26 februari 2020 sekira pukul 16.15 Wib. Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya tentang adanya kebakaran hutan dan lahan di daerah beko tenggelam jalan Lintas Dumai Dusun 03 Rt 10 Rw 03 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Sinaboi memimpin anggota Polsek Sinaboi mengecek kebenaran informasi tersebut dan setelah di TKP personil Polsek Sinaboi menemukan adanya lahan atau hutan sedang terbakar di lokasi tersebut dengan titik koordinat 2°,11°49",101°141",-6°0m,320°.

Di situ, ditemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama BA alias Budi sedang duduk di pondok miliknya, kemudian personil Polsek sinaboi melakukan interogasi kepada BA dan dia mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut menggunakan korek api (mancis).

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Sinaboi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Sinaboi menegaskan kepada warga masyarakat untuk menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan ini, kita akan tindak tegas. Kita tangkap siapapun itu," tegas Kapolsek. (ded)
KarhutlaKarlahutKriminalPolres RohilPolsek Sinaboi
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 14:20

    Polsek Sinaboi Patroli dan Amankan Pasar Ramadan Jelang Idulfitri

    SINABOI - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Sinaboi melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi Pasar Ramad

  • Jumat, 13 Mar 2026 10:20

    Polsek Sinaboi Laksanakan Strong Point di Sekolah, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Pelajar

    SINABOI - Personel Polsek Sinaboi melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (PKM) atau strong point di sejumlah sekolah yang berada di sepanjang Jalan Poros Kecamatan Sinaboi

  • Rabu, 11 Mar 2026 10:53

    Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    SINABOI - Personel Polsek Sinaboi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilak

  • Selasa, 10 Mar 2026 13:40

    Polsek Sinaboi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

    SINABOI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sinaboi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik warga di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sina

  • Jumat, 06 Mar 2026 13:39

    Polsek Sinaboi Tanam 15 Bibit Pohon di Puskesmas, Dukung Program Green Policing

    SINABOI - Personel Polsek Sinaboi melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka mendukung program Green Policing di halaman Puskesmas Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (5/3

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.