Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tembak Istri Lantaran Dipergoki Selingkuh, Oknum Polisi di Dumai Terancam Sanksi Berat

Tembak Istri Lantaran Dipergoki Selingkuh, Oknum Polisi di Dumai Terancam Sanksi Berat

Jumat, 18 Des 2015 16:52
Ilustrasi
PEKANBARU - Seorang anggota kepolisian di Mapolres Dumai, Provinsi Riau, terancam mendapat sanksi berat, setelah menembak istrinya dengan senjata Airsoftgun, 7 Desember 2015 lalu. Oknum ini tega mempelor sang istri lantaran kesal dipergoki selingkuh bersama wanita lain.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, Jumat (18/12/2015) siang mengatakan kalau yang bersangkutan masih diproses oleh petugas di Polres Dumai. "Pidana umum dulu baru kita proses di KKE," sebutnya saat dihubungi.

Menurut Anggoro, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, apapun jenisnya. "Sudah jelas, intruksi Kapolda (Riau,red), berikan sanksi terberat, bisa saja di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegasnya menanggapi.

Adapun Brigadir ZA, diduga menganiaya istri sahnya A (24). Penganiayaan itu bermula saat ZA tertangkap basah tengah bersama seorang wanita di kos-kosan Jalan Sidorejo, Gang Ikhlas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Provinsi Riau.

Lantaran kesal, ZA pun melampiaskan amarah dengan merusak sepeda motor yang digunakan istrinya. Tak cukup sampai disitu, ZA juga sempat memukuli sang istri, hingga mengalami memar dan luka gores di tangan dan kening.

Puncaknya, Brigadir ZA yang gelap mata tersebut langsung mencabut senjata api jenis Airsofgun miliknya, dan menembak sang istri, hingga ambruk bersimbah darah. Beruntung sang istri langsung diselamatkan ke rumah sakit dan diberi perawatan medis.(grc)
Berita Terkait
  • Selasa, 02 Jun 2026 17:49

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

    Puncak Jaya-Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, diwarnai dengan aksi kolosal pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 50 meter, Senin (1/6/2026). Aksi Ki

  • Selasa, 02 Jun 2026 17:44

    Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

    Kampar-Hutan Adat Imbo Putui di Desa Petapahan, Kabupaten Kampar, kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau. Melalui Program Desa Wisata, kawasan y

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:30

    Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla .

    PANGKALAN KERINCI-Menjelang musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Kantor

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:22

    26 Tahun Dimakamkan, Jenazah Abu Zamroh Warga Inhu Riau Ditemukan Masih utuh Saat Pemindahan Makam

    Saat sang ayah meninggal dunia, Miyos baru saja menyelesaikan pendidikan SMP dan berusia sekitar 15 tahun.Ia masih mengingat kondisi keluarga mereka saat itu yang hidup dalam kondisi susah.Rumah seder

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:00

    Pasca Libur Idul Adha, Permohonan Paspor di Imigrasi Bengkalis Tetap Normal

    BENGKALIS-Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis pasca libur bersama Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi terpantau berjalan normal tanpa adanya lonjakan signifikan, baik untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.