Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Jumat, 18 Des 2015 15:01
Ilustrasi
PEKANBARU-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Pada Kamis (17/12/15) siang. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan EY, seorang dosen dan juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM), di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru.

"Guna memperlancar proses penyidikan, EY atau Dr Ir Elva Yandri, kita lakukan penahanan hari ini," ucap Rachmad Lubis, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, kepada wartawan.

Dikatakan Rahmad, Elva Yandri diduga telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada kegiatan penelitian budaya senilai Rp 5,5 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Rahmad, kegiatan penelitian tersebut bermula tahun 2014. Dimana tersangka EY melaksanakan kegiatan iantara LPPM Unilak dengan Badan Penelitian dan Pembangunan Provinsi Riau (Balitbang).

Kegiatan penelitian budaya dengan sembilan judul itu, dianggarkan dana sebesar Rp 5.591.640.750 dari Pemerintah Provinsi Riau. Dana itu dikelola LPPM Unilak yang diketuai tersangka.

Namun dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa sembilan judul hasil penelitian itu tidak pernah dipublikasikan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tim pelaksana penelitian tidak semua berasal dari dosen Unilak. Namun dalam Laporan Pertanggung jawaban penggunaan anggaran. serta tanda tangan dipalsukan," terang Rahmad

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rtc)
Berita Terkait
  • Selasa, 02 Jun 2026 17:49

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

    Puncak Jaya-Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, diwarnai dengan aksi kolosal pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 50 meter, Senin (1/6/2026). Aksi Ki

  • Selasa, 02 Jun 2026 17:44

    Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

    Kampar-Hutan Adat Imbo Putui di Desa Petapahan, Kabupaten Kampar, kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau. Melalui Program Desa Wisata, kawasan y

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:30

    Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla .

    PANGKALAN KERINCI-Menjelang musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Kantor

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:22

    26 Tahun Dimakamkan, Jenazah Abu Zamroh Warga Inhu Riau Ditemukan Masih utuh Saat Pemindahan Makam

    Saat sang ayah meninggal dunia, Miyos baru saja menyelesaikan pendidikan SMP dan berusia sekitar 15 tahun.Ia masih mengingat kondisi keluarga mereka saat itu yang hidup dalam kondisi susah.Rumah seder

  • Selasa, 02 Jun 2026 16:00

    Pasca Libur Idul Adha, Permohonan Paspor di Imigrasi Bengkalis Tetap Normal

    BENGKALIS-Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis pasca libur bersama Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi terpantau berjalan normal tanpa adanya lonjakan signifikan, baik untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.