Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Jumat, 18 Des 2015 15:01
Ilustrasi
PEKANBARU-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Pada Kamis (17/12/15) siang. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan EY, seorang dosen dan juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM), di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru.

"Guna memperlancar proses penyidikan, EY atau Dr Ir Elva Yandri, kita lakukan penahanan hari ini," ucap Rachmad Lubis, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, kepada wartawan.

Dikatakan Rahmad, Elva Yandri diduga telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada kegiatan penelitian budaya senilai Rp 5,5 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Rahmad, kegiatan penelitian tersebut bermula tahun 2014. Dimana tersangka EY melaksanakan kegiatan iantara LPPM Unilak dengan Badan Penelitian dan Pembangunan Provinsi Riau (Balitbang).

Kegiatan penelitian budaya dengan sembilan judul itu, dianggarkan dana sebesar Rp 5.591.640.750 dari Pemerintah Provinsi Riau. Dana itu dikelola LPPM Unilak yang diketuai tersangka.

Namun dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa sembilan judul hasil penelitian itu tidak pernah dipublikasikan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tim pelaksana penelitian tidak semua berasal dari dosen Unilak. Namun dalam Laporan Pertanggung jawaban penggunaan anggaran. serta tanda tangan dipalsukan," terang Rahmad

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rtc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.