Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Terjerat Korupsi Penelitian Budaya, Dosen Unilak Akhirnya Ditahan Jaksa

Jumat, 18 Des 2015 15:01
Ilustrasi
PEKANBARU-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Pada Kamis (17/12/15) siang. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan EY, seorang dosen dan juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM), di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru.

"Guna memperlancar proses penyidikan, EY atau Dr Ir Elva Yandri, kita lakukan penahanan hari ini," ucap Rachmad Lubis, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, kepada wartawan.

Dikatakan Rahmad, Elva Yandri diduga telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada kegiatan penelitian budaya senilai Rp 5,5 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Rahmad, kegiatan penelitian tersebut bermula tahun 2014. Dimana tersangka EY melaksanakan kegiatan iantara LPPM Unilak dengan Badan Penelitian dan Pembangunan Provinsi Riau (Balitbang).

Kegiatan penelitian budaya dengan sembilan judul itu, dianggarkan dana sebesar Rp 5.591.640.750 dari Pemerintah Provinsi Riau. Dana itu dikelola LPPM Unilak yang diketuai tersangka.

Namun dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa sembilan judul hasil penelitian itu tidak pernah dipublikasikan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tim pelaksana penelitian tidak semua berasal dari dosen Unilak. Namun dalam Laporan Pertanggung jawaban penggunaan anggaran. serta tanda tangan dipalsukan," terang Rahmad

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rtc)
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki