Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terobsesi Film Porno, Kakek di Simpangkanan Cabuli Bocah

Terobsesi Film Porno, Kakek di Simpangkanan Cabuli Bocah

Laporan:Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 03 Apr 2016 17:31
Hendra Dedi Syahbudi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan, Jumat 1/4.

UJUNGTANJUNG - SR alias KB (66) warga Kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir ini ditangkap tim opsnal polsek Simpang Kanan, lantaran, kakek tua ini diduga telah memegang kemaluan bocah yang masih berusia 9 tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Minggu 3/4 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban bercererita kepada ibunya, bahwa kemaluannya ditekan oleh pelaku menggunakan empat jarinya, sehingga korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya.

Usai mendengar pengakuan putrinya, ibu korban, NN (28) warga suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir ini langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Simpang Kanan.

Dalam keterangan ibu korban, saat itu korban bersama teman seusianya diajak duduk oleh pelaku disamping pagar sekolah tempat korban bersekolah. Dan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis dan Jumat (11-12/2/16) pukul 08.30 dilokasi yang sama, setelelah kejadian tersebut korban mengalami trauma, hingga akhirnya NN (28) melaporkan pelaku SR als KB (66) ke Polsek Simpang Kanan pada hari Jumat (1/4/16).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Syaf Yandra menjelaskan bahwa, setelah menerima laporan dari orang tua korban, ia segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan pelaku SR alias KB (66) berhasil ditangkap pada hari Jumat (1/4/16) sekira pukul 23.00 WIB dan saat ini telah ditahan di RTP Polsek Simpang Kanan.

" Untuk korban telah kita mintakan agar dilakukan VER (Visum Et Revertum,red) guna untuk kepentingan penyidikan. Dalam pemeriksaan sementara bahwa ada korban lain selain yang juga sebagai korban dari perbuatan pelaku, kami akan melakukan panggilan untuk meminta keterangan dari korban yang lain sehubungan dengan kasus ini,"ungkap Kapolsek. (ded)


Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 11:35

    Pemprov dan Forkopimda Riau Tandatangani Pakta Integritas Jamin SPMB Bersih

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas untuk menjamin keadilan di sektor pendidikan. Seluruh pihak terkait resmi men

  • Jumat, 05 Jun 2026 11:05

    Pantau Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Tri Mulya Jaya

    PELALAWAN â€" Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Ukui. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Tri Mulya Jaya melaksanakan monitoring dan pengecekan tanaman buah melon yang

  • Jumat, 05 Jun 2026 10:10

    74 Calon Komisioner KPID Riau Lulus Administrasi, 13 Peserta Lainya Gugur

    PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau mengumumkan sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan k

  • Jumat, 05 Jun 2026 10:04

    Disebut Bakal Masuk Kabinet, Ini Tanggapan Presiden Partai Buruh Said Iqbal

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal disinyalkan masuk kabinet Prabowo Subianto. Merespons hal itu, Said belum mau berkomentar banyak. Dia m

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:57

    Pemerintah Resmikan Aplikasi 'Ayo ke Taman Nasional', Permudah Akses Wisata Alam Indonesia

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan aplikasi Ayo ke Taman Nasional. Peluncuran aplikasi ini merupakan upaya transformasi digital sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses in

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.