Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Timah Panas Hentikan Aksi Pelaku Perampokan Indomaret

Timah Panas Hentikan Aksi Pelaku Perampokan Indomaret

Laporan:Andika Ginting
Jumat, 20 Mei 2016 22:28
AKBP Tonny Hermawan SIK
PEKANBARU- Seperti target sebelumnya yang disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK jika kriminalitas pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor harus lebih rendah daripada perjudian dan narkoba,  anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap laporan perampokan Indomaret dengan menggunakan samurai. Hasilnya dua pelaku selama ini diburu berinisial Jg (24) dan Da (23) berhasil dilumpuhkan, Kamis (19/5/2016) siang.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto beserta Kanit Jatanras Iptu Syahrizal, anggota Buru Sergap (Buser) langsung menggrebek satu rumah di jalan Sukajaya Kecamatan Payung Sekaki sekitar pukul 14.00 WIB. Disana petugas berpakaian preman ini berhasil mengamankan Jg (24) yang tengah asik menyortir hasil perampokannya bersama seorang temannya.

" Disana kita mengamankan barang bukti berupa barang-barang jualan seperti rokok yang diambil mereka pada saat beraksi. Sedangkan teman pelaku tidak terbukti bersalah, saat kita introgasi pelaku ini mengatakan jika dirinya beraksi bersama temannya berinisial Da. Maka dengan cepat anggota langsung melakukan pengejaran tersangka kedua di jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh," terang Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK.
Dijelaskan oleh Kapolresta, bahwa anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku beraksi serta uang sisa hasil perampokan dan dua unit handpone milik korban. Saat dilakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku malah nekat melawan petugas hingga terpaksa harus dilumpuhkan.

" Mereka ini memang cukup nekat saat beraksi dan atas perbuatannya kita akan menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Saat ini kita juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka," tutup Kapolresta(agt)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.