Tuntutan JPU Belum Selesai Hakim Tunda Sidang Kurir Narkoba 30 Kg.
laporan : Anggi Sinaga
Senin, 07 Sep 2015 19:05
UJUNGTANJUNG - Kembali Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir senin (7/9) sekitar pukul 16, 00, wib diruang sidang Tirta Menunda sidang kasus Kurir narkotika golongan I jenis Shabu-shabu seberat 30 kilogram dengan dua orang terdakwa Agus Arifin (35) dan Sulaiman (35) warga medan Sumut kelahiran Aceh ini.
Sebelum agenda sidang dimulai, majelis hakim bertanya kepada kedua terdakwa apakah dalam keadaan sehat, terdakwa pun menjawab bahwa mereka dalam keadaan sehat.
Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan ini sudah yang ke empat kalinya ditunda oleh ketua majelis Hakim Ruddi Harry P. Palawi SH,
saat sidang dimulai oleh Majelis Hakim , JPU (jaksa Penuntut Umum)
pengganti Aditya SH , mengatakan kepada Hakim, " Maaf yang mulia ,
agenda sidang kali ini belum bisa di lanjutkan karena tuntutan terdakwa
belum selesai," Kami mohon untuk menunda sidang satu minggu kedepan "
ujar Aditya SH memohon kepada Hakim.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Ruddi Harry P. Palawi SH , meminta kepada JPU agar secepatnya menyelesaikan tuntutan tersebut, sebab sudah empat kali sidang ditunda.
Akhirnya Majelis hakim menunda sidang satu minggu kedepan dengan agenda tuntutan (Asng).
Hukrim
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut