Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hingga Mei 2022 Polres Rohil Tangani 22 Kasus Pencabulan Anak

Hingga Mei 2022 Polres Rohil Tangani 22 Kasus Pencabulan Anak

Laporan: Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 28 Mei 2022 17:46
Ilustrasi
ROKANHILIR-Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Rokan Hilir beserta Jajaran Polsek selama bulan Januari sampai Bulan Mei 2022 menangani 22 Kasus.

Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, sepanjang 2022 ini setidaknya ada 22 kasus yang ditangani terutama yang terbanyak kasus pencabulan anak dibawah umur ada 19 kasus, 2 kasus melarikan anak dibawah umur dan 1 kasus kekerasan anak. Sementara pada tahun 2021, ada 36 kasus.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhdi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (28/5) menjelaskan bahwa pertengahan tahun ini untuk kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Rokan Hilir masih memperihatikan.

Melihat kondisi seperti ini, kedepannya masyarakat khususnya selaku orang tua untuk memantau atau mengawasi anak-anaknya. Ini perlu ada keseriusan dari orang tua dalam mendidik anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari nya.

“Karena masyarakat harus paham dan mengerti bahwa sanski atau akibat berhubungan dengan anak di bawah umur itu dapat di tuntut secara tindak pidana. Hukuman untuk kasus dibawah umur tidak main-main. Jadi masyarakat harus tau dalam hal ini,” ujarnya Juliandi.

Semoga dengan pengawasan ektra ketat terhadap anak, tambahnya, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tidak akan terjadi serta terulang kembali. Intinya orang tua harus melakukan pengawasan mendalam terhadap anak.(rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.