Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu

Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 11 Okt 2025 11:04
Dumai-Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan terjadi di area pintu keluar Tol Dumai-Pekanbaru, Minggu (5/10/2025) pukul 17.30 WIB. Seorang pria berinisial MAF (28) berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
 
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim bergerak cepat untuk menyelidiki," ujarnya.
 
Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Agya biru (BM 1813 NG) yang melaju keluar dari tol. Dengan sigap, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
 
"Saat penggeledahan, kami menemukan tas berwarna pink berisi tiga bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Dan hasil barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1,5 kilogram sabu (dikemas dalam 3 bungkus plastik silver), 1 bungkus plastik merah,1 tas berwarna pink hijau, 1 unit mobil Toyota Agya biru (BM 1813 NG) dan 1 unit handphone iPhone 11 berwarna hijau," ungkap Kapolres.
 
 
MAF akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah.
 
"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas kejahatan ini," tegas AKBP Angga Febrian Herlambang. 

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba(***)
Polres Dumai
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.