Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Selalu Ganti Barcode Demi Solar, Aksi Mafia BBM di Dumai Dibongkar Polisi

Selalu Ganti Barcode Demi Solar, Aksi Mafia BBM di Dumai Dibongkar Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Apr 2026 15:32

Dumai-Aksi “kucing-kucingan” para penyalahguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Penggerebekan di Sore Hari
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim opsnal yang dipimpin IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Modus Operandi: Gunakan Banyak Barcode
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Trk., S.I.K., mengungkapkan para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2025 dengan modus melangsir BBM menggunakan mobil secara berulang.

“Pelaku menggunakan banyak barcode berbeda yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU,” jelasnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit mobil (Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring), lima jerigen berisi solar, serta peralatan seperti ember cat, selang, dan kunci pas.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi), dengan ancaman hukuman pidana.

Komitmen Kepolisian
Polres Dumai menegaskan akan mengusut tuntas jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Proses penyidikan akan dilanjutkan melalui pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak(***)

Polres Dumai
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.